Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp36 juta menjadi Rp54 juta setahun, yang mulai berlaku pada tahun pajak 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memanfaatkan Panama Papers sebagai referensi tambahan dalam menentukan pengampunan pajak (tax amnesty) kepada sejumlah individu yang menyimpan kekayaan mereka di luar negeri.
Pemerintah berjanji akan segera mengumumkan hasil kajian terkait valid atau tidaknya informasi nama-nama warga negara Indonesia yang masuk dalam dokumen-dokumen milik firma hukum asal Panama Mossack Fonseca yang bocor atau yang lebih dikenal sebagai "The Panama Papers."
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, lembaganya akan mempelajari Dokumen Panama atau “Panama Papers” yang di dalamnya berisi perseorangan dan perusahaan yang terindikasi berasal dari Indonesia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan keabsahan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menilai aset para wajib pajak di luar negeri, sembari menegaskan bahwa data tersebut bukan berasal dari laporan investigasi "Naskah Panama."
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyerahkan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) secara simbolis kepada dua pelaku usaha mikro kecil dan menengah ekspor di Jawa Timur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menteri, kepala lembaga dan pejabat eselon I untuk mempermudah dan menyederhanakan aturan agar kinerja pemerintah lebih cepat dan tidak terbelenggu aturan.
Pemerintah Joko Widodo-Jusul Kalla mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak segera disahkan. Pasalnya, RUU tersebut bertujuan untuk mengalirkan dana kembali ke Indonesia.
Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mendesak pemerintah untuk melakukan penghematan mengingat negara berpotensi kehilangan pemasukan hingga Rp 90 triliun karena turunnya harga minyak dunia.