Selama perpanjangan PPKM Level 4, DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil genap pada delapan ruas jalan ibu kota dengan jadwal mulai hari ini, 12 Agustus 2021.
Usai beberapa titik banjir di Jakarta mulai surut, aturan pemberlakukan pembatasan kendaraan ganjil genap (gage) hari ini, Jumat (3/1/2020) kembali diberlakukan.
Untuk memudahkan akses pelayat ke rumah BJ Habibie di bilangan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan ganjil genap pada Kamis (12/9/2019) pagi.
Penerapan perluasan ganjil genap hari ketiga, Rabu (11/9/2019), namun DKI Jakarta masih menduduki peringkat atas tingkat polusi udara dunia, menurut data Air Visual, Rabu pukul 06.50 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim hari pertama perluasan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta berdampak terhadap kenaikan pengguna kendaraan umum di Jakarta.