Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi memastikan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla telah merestui penunjukan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM.
Sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar memastikan persoalan terkait dirinya telah selesai seluruhnya, sehingga tidak kembali menimbulkan polemik.
Isu pengangkatan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM menimbulkan kontroversi dan sudah dinilai akan menimbulkan masalah. Pengangkatan sebelumnya telah melanggar undang-undang dan menunjukkan ketidakcermatan dalam rekrutmen.
Presiden Joko Widodo mengaku masih mempertimbangkan pengangkatan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM setelah status kewarganegaraan Indonesianya kembali.
Arcandra Tahar bersumpah setia kepada UUD 1945, serta bangsa dan negara saat dilantik Presiden Jokowi menjadi menteri di Kabinet Kerja. Arcandra sebelumnya juga sudah bersumpah setia membela konstitusi dan undang-undang Amerika Serikat.
Sebagai gambaran, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerima Tunjangan Hari Tua (THT) dari PT Taspen dengan nominal Rp5,3 juta.
Prabowo pernah diserang kabar miring berkewarganegaraan Yordania. Sementara BJ Habibie pernah dipinang pemerintah Jerman untuk menjadi warga negara kehormatan. Namun, mereka tetap memilih menjadi warga negara Indonesia.
Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (SekBer) Mixilmina Munir mengatakan Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo memberhentikan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM karena memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Setelah mengaku mengembalikan kewarganegaraan Amerikanya, Arcandra Tahar sebenarnya justru tak menjadi warga negara manapun. Sebab, statusnya sebagai WNI sudah jelas hilang. Arcandra boleh kembali mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia.
Presiden Jokowi akhirnya memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar setelah selama beberapa hari menjadi polemik soal dwi kewarganegaraannya. Arcandra diketahui memiliki paspor Indonesia dan Amerika Serikat. Padahal, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Presiden Jokowi kecolongan.
Meskipun telah membantah bahwa ia memiliki dwi kewarganegaraan, Presiden Joko Widodo tetap mencopot Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM. Jabatan tersebut kemudian diserahkan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas menteri ESDM sampai diangkat menteri ESDM definitif.
Fahri mengatakan kalau benar Arcandra memiliki dua kewarganegaraan maka Presiden harus memberhentikan yang bersangkutan dahulu sampai ada klarifikasi yang jelas.
Pejabat praktis’ lahir karena tuntutan melakukan politik praktis. Tapi apa jadinya jika penunjukkannya dilakukan dengan cara ala kadar. Arcandra Tahar bukan satu-satunya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengaku, dirinya masih memegang paspor Indonesia atau berstatus warga negara Indonesia (WNI).