Menuju konten utama

Sekber Tuntut Jokowi Tuntaskan Pemberhentian Arcandra

Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (SekBer) Mixilmina Munir mengatakan Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.

Sekber Tuntut Jokowi Tuntaskan Pemberhentian Arcandra
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar (kanan). Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemberhentian Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM tidak cukup pada tahap pemberhentian saja, karena asumsinya, dalam 20 hari masa menjabat, Arcandra sudah menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (SekBer) Mixilmina Munir dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Senin (15/8/2016).

"Pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup. Kenapa? Karena Arcandra nyatanya adalah WN Amerika Serikat yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia," katanya.

Maka dari itu, kata dia, secepatnya Arcandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya yang ternyata merugikan kedaulatan bangsa ini.

"Bahkan, Arcandra juga saya yakini sudah bertemu dengan sekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset, dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Arcandra.

"Oleh sebab itu, setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti pasca pemberhentian ini dengan memeriksanya dan memastikan Arcandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM," ujar dia.

Pihaknya pun mendesak Presiden Jokowi untuk bergerak cepat memastikan Arcandra tidak kembali ke Amerika Serikat sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia clear.

"Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jika Arcandra ternyata dalam 20 hari ini telah banyak mengambil informasi dan rahasia negara terkait ESDM dan kemudian balik ke Amerika Serikat dengan membawa kepentingannya," kata dia.

Ia juga menilai pemberhentian Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM memang sudah tepat dan Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan atas adanya Undang-Undang yang dilanggar atas pengangkatan Arcandra sebagai menteri yang kemudian diketahui pernah bersumpah menjadi warga negara Amerika Serikat dan mempunyai paspor negara tersebut.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini