tirto.id - Pemberhentian Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya Wakil ketua MPR RI, Mahyudin.
"Memang harus seperti itu [diberhentikan sebagai Menteri ESDM] karena sudah memegang paspor Amerika Serikat," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Dia mengatakan, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga berbeda dengan Amerika Serikat yang menerapkannya.
Menurut dia, ketika Arcandra menjadi warga negara AS maka otomatis yang bersangkutan tidak diakui sebagai WNI.
"Karena itu tidak pantas menjadi menteri, namun Presiden Jokowi sudah memberhentikannya dengan hormat," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi sudah memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar terkait permasalahan dwikewarganegaraan.