Kedatangan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan koordinasi terkait kasus pemerasan SYL oleh Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pelaksanaan sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar secara tertutup dan hasilnya akan disampaikan terbuka.
Komisi Yudisial (KY) menegaskan Albertina Ho tidak boleh merangkap jabatan sebagai hakim karena sudah menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).