tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK, yakni: mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK), mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.
Namun, dari lima anggota Dewan Pengawas KPK itu, hanya Sjamsuddin yang namanya tidak tercatat dalam LHKPN.
Tumpak Hatorangan Panggabean
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Tumpak memiliki total kekayaan Rp9.973.035.895 yang dilaporkannya ke KPK pada 10 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.
Tumpak melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Tumpak tercatat memiliki harta berupa dua tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang berada di Jakarta Timur.
Tumpak juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp500 juta. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp203.800.000 serta kas dan setara kas senilai Rp6.269.235.895.
Harjono
Harjono memiliki total kekayaan Rp13.815.400.000. Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 23 Februari 2019 atas kekayaan yang diperoleh selama tahun 2018.
Harjono melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Harjono tercatat memiliki total 10 tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Kota Surabaya, dan Mojokerto.
Harjono juga tercatat memiliki total empat kendaraan roda empat senilai Rp433 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp75 juta dan Rp7.007.400.000.
Albertina Ho
Albertina total memiliki kekayaan senilai Rp1.179.725.534. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaannya pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Yang bersangkutan memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp1.009.699.050. Selanjutnya memiliki dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp171.500.000.
Albertina juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp4.155.000 serta kas dan setara kas Rp894.371.484. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp900 juta.
Artidjo Alkostar
Artidjo memiliki total kekayaan Rp181.996.576 yang dilaporkannya pada 29 Maret 2018 dengan jabatan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Artidjo tercatat memiliki dua tanah dengan total Rp76.960.000 yang berlokasi di Sleman. Ia juga memiliki dua kendaraan masing-masing Mobil Chevrolet Minibus Tahun 2004 dan Motor Honda Astrea Tahun 1978 senilai Rp41 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta serta kas dan setara kas Rp60.036.576.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri