Serangan DDoS terhadap Narasi menjadi bukti upaya sistematis untuk membungkam pers yang bertujuan agar publik tidak dapat mengakses konten jurnalistik.
LBH Pers, ICW dan AJI menemukan sejumlah pasal dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang mengancam kerja jurnalistik serta hak atas informasi publik.
Akun Twitter Dapur (@antilalat) saat diperiksa per Jumat (23/8/2019) merupakan anonim. Ia melakukan doxing tidak hanya kepada satu jurnalis dan satu media saja.
AJI Indonesia mendesak pejabat Kemenristekdikti menggunakan mekanisme yang diatur UU Pers jika keberatan dengan pemberitaan soal sindikat jual beli ijazah bodong.
"(Kasus kekerasan pada jurnalis Indonesia selama 2017) terbanyak kekerasan fisik. Kekerasan fisik ini polanya berulang dalam waktu 3-5 tahun belakangan," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan.
"Ini warning (peringatan) buat kita, organisasi seperti AJI, dan wartawan untuk lebih aware (waspada) terhadap bahaya dari kelompok intoleran," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan.