Menuju konten utama

AJI: Pelaku Kekerasan ke Jurnalis di 2017 Didominasi Warga & Polisi

"(Kasus kekerasan pada jurnalis Indonesia selama 2017) terbanyak kekerasan fisik. Kekerasan fisik ini polanya berulang dalam waktu 3-5 tahun belakangan," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan.

AJI: Pelaku Kekerasan ke Jurnalis di 2017 Didominasi Warga & Polisi
Para jurnalis menggelar aksi solidaritas, yang menentang kekerasan ke kontributor Net TV Soni Misdananto oleh oknum TNI AD Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun, di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/10/2016). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti rendahnya Indeks Kebebasan Pers Indonesia pada 2017. Peringkat Indeks Kebebasan Pers Indonesia menurut lembaga internasional Reporters Sans Frontiers (RSF) berada jauh di bawah negara-negara Asia lain seperti Jepang, Hong Kong, dan bahkan Timor Leste. Berdasarkan data RSF peringkat kebebasan pers Indonesia di urutan 124 dari 180 negara.

AJI Indonesia menilai salah satu pemicu rendahnya indeks kebebasan pers Indonesia adalah masih tingginya angka kekerasan terhadap wartawan. Data AJI Indonesia mencatat ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sepanjang 2017. Jumlah itu tertinggi kedua dalam kurun 10 tahun terakhir.

"(Kasus kekerasan pada jurnalis Indonesia selama 2017) terbanyak kekerasan fisik. Kekerasan fisik ini polanya berulang dalam waktu 3-5 tahun belakangan," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan di Konferensi Pers di Cikini, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Data dari AJI Indonesia menunjukkan jumlah kekerasan terhadap wartawan selama 2017 memang lebih rendah dibanding 2016. Pada 2016, kekerasan yang menimpa jurnalis berjumlah 81 kasus dan menjadi angka tertinggi sepanjang satu dekade terakhir.

Dari 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang terjadi selama 2017, 30 diantaranya merupakan kekerasan fisik. Kemudian, 13 kasus berupa pengusiran atau pelarangan liputan.

"Pelaku terbanyaknya adalah warga sipil, dan kedua polisi. Ini sisi ironisnya, warga dan polisi seperti bersaing sebagai pelaku kekerasan terhadap wartawan. 2 atau 3 tahun sebelumnya polanya sama," kata Manan.

Data AJI Indonesia juga mencatat ada 17 warga sipil yang menjadi pelaku kekerasan terhadap wartawan di Indonesia selama 2017. Kemudian, 15 pelaku lain merupakan polisi. Sebanyak tujuh pelaku sisanya merupakan pejabat pemerintahan.

Manan menambahkan rendahnya peringkat indeks kebebasan pers di Indonesia juga dipicu oleh masih berlakunya beberapa regulasi yang membatasi aktivitas jurnalis. Misalnya, Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang Pornografi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"UU ITE kami highlight (soroti) khusus karena memberi peluang pemerintah memblokir situs (termasuk portal berita) tanpa melalui pengadilan. Itu berbahaya karena memberi cek kosong pada pemerintah untuk melakukan tindakan yang tidak demokratis," kata Manan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom