Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, dari 40 gedung yang dilengkapi dengan sumur resapan, hanya ada 1 gedung yang sesuai dengan Pergub nomor 20 tahun 2013 tentang Sumur Resapan.
Selama 2015-2018, hanya ada 200-an pengurusan perpanjangan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) di DKI Jakarta. Padahal, ada ribuan gedung di ibu kota.
Proyek air minum tersebut terdiri dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur 1 dan SPAM Waduk Karian yang akan menyuplai kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta.