Indeks Abu Sayyaf
Mahfud MD: Tak Ada Kompromi untuk Abu Sayyaf
Ketua Dewan Pertimbangan MMD Initiative Mahfud MD menilai langkah pemerintah Indonesia yang akan membebaskan 10 warga negara Indonesia yang tersandera dan diperkirakan berada di Filipina sudah tepat, asalkan tidak memberikan tuntutan tembusan.
Pemilik Kapal Sedang Berunding dengan Abu Sayyaf
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemilik kapal tongkang Anand 12 sedang melakukan negosiasi dengan pembajak yang mengaku dari Kelompok Abu Sayyaf di Filipina yang membajak kapal berbendera Indonesia itu.

WNI Disandera Abu Sayyaf, Menlu Sudah Komunikasi dengan Fili
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menegaskan, pemerintah akan fokus pada pembebasan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Menlu Filipina.

Kemlu: Keselamatan Sandera Nomor Satu!
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa Pemerintah RI memprioritaskan keselamatan sepuluh anak buah kapal WNI yang tengah disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Komisi I: Pemerintah Tak Perlu Penuhi Permintaan Abu Sayyaf
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Pemerintah Indonesia mengedepankan cara diplomasi dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera Kelompok Abu Sayyaf (ASG). Pemerintah Indonesia tidak perlu memenuhi permintaan tebusan yang diminta organisasi teroris tersebut.
Kelompok Abu Sayyaf Menyandera untuk Pendanaan
Kelompok Abu Sayyaf (ASG) yang beroperasi di Filipina Selatan dikenal sebagai organisasi garis keras yang kerap melakukan penyanderaan untuk mendapatkan pendanaan. Kelompok ini kerap melakukan aksi penculikan kemudian meminta uang tebusan pada negara yang warga negaranya diculik.

WNI Disandera Abu Sayyaf, Pemerintah Didesak Bergerak Cepat
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah mengambil langkah taktis untuk membebeskan 10 warga negara Indonesia yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah didesak mengambil langkah cepat karena pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari untuk menebusnya.
Masuk tirto.id








