tirto.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan gempa bumi bermagnitudo (M) 3,8 di Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis (22/12/2022) pagi tidak berpotensi menimbulkan pergerakan tanah.
"Kejadian gempa bumi ini tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," kata Kepala PVMBG Badan Geologi, Hendra Gunawan melalui keterangan tertulis, Kamis.
PVMBG melaporkan satu unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kuningan. Belum ada laporan kerusakan lainnya atau korban jiwa akibat bencana alam tersebut.
"Satu rumah penduduk mengalami kerusakan di daerah Cijemit, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan," kata Hendra.
Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada koordinat 108,48 BT dan 6,99 LS, berjarak sekitar 1 kilometer selatan Kota Kuningan dengan magnitudo M3,8 pada kedalaman 5 kilometer.
Adapun stasiun USGS Amerika Serikat dan GFZ Jerman tidak mencatat kejadian gempa bumi tersebut.
Hendra menjelaskan morfologi wilayah terdampak gempa pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal. Wilayah sekitar lokasi pusat gempa bumi tersusun oleh endapan kuarter berupa aluvial sungai dan batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lava, tuff) serta sebagian telah mengalami pelapukan.
Endapan kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan sehingga rawan gempa bumi.
Hendra melanjutkan pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
"Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh sesar aktif yaitu sesar Baribis pada segmen Ciremai," ujarnya.
Guncangan gempa bumi dirasakan di Kuningan pada skala III MMI (Modified Mercalli Intensity). Sedangkan di Cirebon dan Majalengka dirasakan pada skala II-III MMI.
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah.
"Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat," ucap Hendra.
Atas peristiwa tersebut, PVMBG mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan.
Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman. Bangunan di Kabupaten Kuningan harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu, wilayah Kuningan juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
Lantaran wilayah Kabupaten Kuningan tergolong rawan gempa bumi, PVMBG mengimbau agar warga harus meningkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan