Menuju konten utama

Puspom TNI Periksa Mayor Dedi Buntut Geruduk Polrestabes Medan

Sebanyak 13 prajurit TNI lain yang ikut mendatangi Polrestabes Medan bersama Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Pomdam Bukit Barisan.

Puspom TNI Periksa Mayor Dedi Buntut Geruduk Polrestabes Medan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) memeriksa pasukan saat upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Mayor Dedi Hasibuan telah berada di Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pemeriksaan ini terkait peristiwa upaya intimidasi yang dilakukan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan terhadap proses hukum yang dilakukan Polrestabes Medan.

"Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Infanteri Rico J. Siagian kepada ANTARA, Selasa (8/8/2023).

Sementara untuk 13 prajurit TNI lainnya, pemeriksaan dilakukan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Bukit Barisan.

"Untuk 13 orang (anggota TNI) sementara diperiksa di Pomdam," ujar Rico.

Aksi prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sumatra Utara mendapat sorotan publik. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terang-terangan terhadap kewenangan Polri serta dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin militer. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sekira pukul 14.00.

Saat itu, puluhan prajurit TNI berseragam loreng menggeruduk Polrestabes Medan. Mereka merupakan prajurit Kodam I Bukit Barisan. Mayor Dedi Hasibuan, penasihat hukum kesatuan Hukum Daerah Militer I/Bukit Barisan, diduga sebagai pemimpin mereka. Prajurit bergerak ke lantai dua markas polisi. Lalu, Dedi mencari Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dalam pertemuan itu, Dedi membahas perihal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH. ARH diduga merupakan saudara Dedi dan dia mempertanyakan soal penangguhan penahanan.

Terkait kasus ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menganggap tindakan prajuritnya tidak mewakili institusi TNI.

“Itu kan oknum, bukan nama institusi, termasuk bukan atas nama Pangdam (Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan), bukan atas nama institusi Kodam, tetapi kan satuan Kumdam (Hukum Kodam). Makanya, kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa, dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” kata Yudo menjawab usai upacara penyematan Brevet Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta, Senin (7/8/2023) dilansir dari Antara.

Yudo juga menilai sikap prajuritnya di Polrestabes Medan itu kurang etis sehingga harus mendapatkan peringatan.

“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Yudo.

Baca juga artikel terkait TNI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto