Menuju konten utama

Pulau Dua Barat Dijual Online, Anies Baswedan: Siapa yang Jual?

Saat ditanya soal sertifikat hak milik Pulau Dua Barat, Anies meminta untuk mengonfirmasi ke Kementerian ATR/BPN.

Pulau Dua Barat Dijual Online, Anies Baswedan: Siapa yang Jual?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun baru Imlek dan Cap Go meh 2019 mengunjungi Vihara Dharma Bhakti di kawasan Petak sembilan Glodok, Jakartan Barat, Selasa (5/2/2019). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mempertanyakan isu Pulau Dua Barat di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta yang dijual di situs online seharga Rp 243 miliar, seluas 78.400 meter persegi.

“Yang jual siapa sih? Pemiliknya siapa?” kata dia saat dikonfirmasi terkait penjualan pulau tersebut, di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2019).

Iklan tersebut sempat terpampang di 99.co, namun saat ini iklan tersebut sudah tidak ada lagi di situs tersebut. Dalam iklan tersebut, dikatakan bahwa pihak penjual juga memiliki sertifikat hak milik.

Saat ditanyakan terkait adanya kepemilikan sertifikat hak milik, Anies meminta untuk mengonfirmasi hal itu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang, atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau [masalah] tanah, tanyanya [ke] BPN. Ya kan memberikan sertifikat tanah [kewenangannya di] BPN,” kata Anies.

Munculnya iklan penjualan pulau tersebut dikecam oleh Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati.

“Penjualan pulau tentu mengancam kedaulatan bangsa dan identitas kami sebagai Bangsa Bahari," kata Susan kepada reporter Tirto saat dihubungi pada Senin (18/3/2019).

Susan juga mempertanyakan alasan kenapa penjualan pulau itu bisa terjadi. "Bagaimana bisa kepemilikan pulau diserahkan ke privat atau orang asing?" kata dia.

Apalagi, kata Susan, hal tersebut berdampak kepada nelayan dan perempuan nelayan yang kehilangan akses kontrol dan kelola terhadap pulau yang diprivatisasi. Salah satu contohnya, ungkap Susan, adalah yang terjadi di Pulau Pari.

"Contoh kasus yang terjadi Pulau Pari, di mana 90 persen pulau dicaplok oleh perusahaan. Dampak lainnya tentu dengan adanya penjualan pulau, nelayan bisa berganti profesi menjadi buruh dan tidak lagi melaut," kata Susan.

Pasalnya, jelas Susan, gugusan pulau kecil yang tidak berpenghuni biasanya menjadi tempat singgah nelayan kecil sebelum mereka kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca juga artikel terkait PULAU DUA BARAT atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto