Menuju konten utama

Puasa Rajab 2025 Berapa Hari & Sampai Tanggal Berapa Januari?

Puasa Rajab 2025 berapa hari dan sampai tanggal berapa Januari? Cek kalender puasa Rajab 2025 untuk puasa Senin-Kamis, puasa ganti Ramadhan, ayyamul bidh.

Puasa Rajab 2025 Berapa Hari & Sampai Tanggal Berapa Januari?
Ilustrasi Berbuka Puasa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, yang berada di antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Syaban. Dalam kalender Masehi 2025, bulan Rajab bertepatan dengan Januari. Umat Islam yang hendak mengerjakan puasa rajab atau puasa ganti (puasa qadha) Ramadhan pada Rajab ini memiliki batas waktu hingga tanggal berapa?

Bulan Rajab termasuk ke dalam 4 bulan mulia dalam kalender Hijriah, termasuk Muharam, Zulkaidah, dan Zulhijah. Selain itu, pada 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra dan Miraj, yaitu perjalanan Nabi Muhammad saw. dari Kabah menuju Baitul Maqdis di Yerusalem, yang dilanjutkan dengan perjalananan spiritual Rasulullah ke Sidratul Muntaha.

Bulan Rajab menjadi salah satu titik penting bagi umat Islam karena setelahnya, hanya tersisa bulan Syaban sebelum Ramadhan, bulan tempat seorang muslim diwajibkan untuk berpuasa selama 29 atau 30 hari penuh.

Seorang muslim wajib mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan tahun sebelumnya, misalnya karena halangan sakit, perjalanan jauh, atau udzur syar'i lain. Dalam Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab Jilid 7, batas waktu membayar sejumlah hari puasa yang ditinggalkan tersebut berlaku sejak setelah Idul Fitri (1 Syawal) hingga menjelang Ramadhan tahun berikutnya.

Puasa Rajab 2025 Sampai Berapa Hari?

Bulan Rajab 2025 yang berlangsung selama 30 hari, dimulai sejak 1 Januari 2025 hingga 30 Januari. Umat Islam dapat mengerjakan beberapa jenis puasa sepanjang bulan ini. Yang pertama, puasa sunnah Senin-Kamis. Yang kedua, puasa ayyamul bidh atau puasa pertengahan bulan yang berlangsung pada 13, 14, dan 15 Rajab. Berikutnya adalah puasa pengganti Ramadhan yang jumlahnya disesuaikan dengan hari yang ditinggalkan.

Puasa Rajab 2025 Senin Kamis Kapan Saja?

Umat Islam yang hendak mengerjakan puasa Senin-Kamis pada Rajab 2025 dapat menjalankan ibadah pada Senin (13/1), Kamis (16/1), Senin (20/1), Kamis (23/1), Senin (27/1), dan Kamis (30/1).

Puasa Rajab 2025 Ayyamul Bidh Kapan Saja?

Umat Islam yang hendak mengerjakan puasa ayyamul bidh pada Rajab 2025 dapat menjalankan ibadah pada Senin (13/1), Selasa (14/1), dan Rabu (15/1).

Berdasarkan kalender hijriah, berikut ini penanggalan Rajab 1446 H dalam rentang tanggal 1-30 Januari 2025.

Tanggal Masehi (Januari 2025)Tanggal Hijriah (Rajab 1446 H)
Rabu, 1 Januari 20251 Rajab 1446 H
Kamis, 2 Januari 20252 Rajab 1446 H
Jumat, 3 Januari 20253 Rajab 1446 H
Sabtu, 4 Januari 20254 Rajab 1446 H
Minggu, 5 Januari 20255 Rajab 1446 H
Senin, 6 Januari 20256 Rajab 1446 H
Selasa, 7 Januari 20257 Rajab 1446 H
Rabu, 8 Januari 20258 Rajab 1446 H
Kamis, 9 Januari 20259 Rajab 1446 H
Jumat, 10 Januari 202510 Rajab 1446 H
Sabtu, 11 Januari 202511 Rajab 1446 H
Minggu, 12 Januari 202512 Rajab 1446 H
Senin, 13 Januari 202513 Rajab 1446 H (Ayyamul Bidh)
Selasa, 14 Januari 202514 Rajab 1446 H (Ayyamul Bidh)
Rabu, 15 Januari 202515 Rajab 1446 H (Ayyamul Bidh)
Kamis, 16 Januari 202516 Rajab 1446 H
Jumat, 17 Januari 202517 Rajab 1446 H
Sabtu, 18 Januari 202518 Rajab 1446 H
Minggu, 19 Januari 202519 Rajab 1446 H
Senin, 20 Januari 202520 Rajab 1446 H
Selasa, 21 Januari 202521 Rajab 1446 H
Rabu, 22 Januari 202522 Rajab 1446 H
Kamis, 23 Januari 202523 Rajab 1446 H
Jumat, 24 Januari 202524 Rajab 1446 H
Sabtu, 25 Januari 202525 Rajab 1446 H
Minggu, 26 Januari 202526 Rajab 1446 H
Senin, 27 Januari 202527 Rajab 1446 H
Selasa, 28 Januari 202528 Rajab 1446 H
Rabu, 29 Januari 202529 Rajab 1446 H
Kamis, 30 Januari 202530 Rajab 1446 H
Jumat, 31 Januari 20251 Syaban 1446 H

Puasa Qadha Ramadhan Saat Rajab 2025 Sampai Tanggal Berapa?

Bulan Rajab 2025 berlangsung selama 30 hari atau hingga 30 Januari 2025. Berikutnya, 31 Januari 2025 sudah memasuki bulan Syaban (1 Syaban 1446 H). Oleh karenanya, umat Islam yang ingin mengerjakan puasa sunnah sepanjang Rajab, sekaligus mengganti puasa Ramadhan, dapat menunaikannya sebelum akhir Rajab.

Jika seseorang memiliki utang puasa Ramadhan, sedangkan ia juga berniat untuk mengerjakan puasa sunnah, yang diutamakan adalah membayar utang puasanya.

Terkait cara menyelesaikan utang puasa Ramadhan, tidak ada ketentuan apakah puasa yang dibayar mesti berurutan atau tidak. Dalam Majmu Syarh Al Muhadzdzab, Imam Nawawi menyebutkan bahwa dianjurkan baginya untuk mengerjakannya secara berurutan, namun boleh pula secara tidak berurutan.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Fitra Firdaus