tirto.id - Head of Corporate Secretary and Legal PT Jasa Angkasa Semesta, Yoyok Priyowiwoho, perusahaan ground handling atau petugas bandara yang bertanggung jawab atas pesawat Transnusa membenarkan bahwa personelnya yang bertugas menarik Pesawat Transnusa ATR 42-600 PK-TNJ sehngga mengalami tabrakan dengan Pesawat Batik Air PK-LBS Boeing 737-800 NG.
"Pihak yang tengah menarik pesawat Transnusa adalah PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS), yaitu perusahaan ground handling yang menangani Transnusa," kata Yoyok Priyowiwoho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa (5/4/2016).
Yoyok mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan proses investigasi kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Akar penyebab terjadi kecelakaan ini belum dapat disimpulkan," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan tunduk pada hasil investigasi dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses tersebut.
Yoyok mengaku perusahaan tersebut telah memperoleh sertifikasi Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk Safety Audit for Ground Operation (Isago).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana menilai kasus tabrakan tersebut menunjukkan masih adanya kecerobohan dalam pengelolaan penerbangan di Indonesia.
"Secara sekilas kejadian ini membuktikan di bandara yang biasa dipakai oleh VVIP, ternyata kecerobohan pelaksana lapangan masih kerap ditemukan," kata Yudi Widiana.
Politisi PKS itu mengingatkan bahwa sejumlah pihak seperti otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA) juga masih memandang pengelolaan bandara masih banyak yang tidak sesuai dengan standar yang ada.
Untuk itu, ujar dia, sudah seharusnya terdapat penataan dari berbagai aspek terkait penerbangan mulai dari pihak regulator, operator bandara, operator maskapai, serta pihak navigasi udara. (ANT)