tirto.id - Pemantauan hilal (rukyatul hilal) dan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1441H yang digelar pada 23 April 2020 bakal menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Menurut Amin, pihaknya telah mengirim protokol pelaksanaan rukyatul hilal ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
Protokol kesehatan itu memuat aturan bahwa sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan rukyatul hilal.
Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan bakal dibatasi dengan batas yang jelas.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai.
Kementerian Agama (Kemenag) berencana menggelar sidang isbat untuk menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1441 H dengan memakai sarana komunikasi jarak jauh atau video konferensi.
"Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin pada Minggu (5/4/2020).
Editor: Agung DH