tirto.id - Seluruh protokol kesehatan kegiatan olahraga di masa pandemi Corona COVID-19, yang disusun Komite Olimpiade Internasional (IOC) maupun otoritas masing-masing negara, harus mengacu kepada peraturan yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Teuku Arlan Perkasa selaku anggota Komite Eksekutif KOI (Komite Olimpiade Indonesia) mengungkapkan, keinginan sejumlah cabang olahraga di Indonesia untuk kembali menggelar kegiatan saat ini belum terkoordinasi dengan baik.
Protokol kesehatan yang digunakan nantinya juga harus sesuai dengan Federasi Internasional (IF) masing-masing.
“Kalau sudah sesuai IF apakah sudah sesuai dengan WHO? Karena WHO meminta menggunakan risk assessment,” terang Arlan, dikutip dari Antara, Selasa (9/6/2020).
Terdapat beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam panduan WHO untuk protokol olahraga, yakni risiko penularan, lokasi kegiatan, jumlah penonton, serta manajemen venue.
Arlan juga menjelaskan bahwa WHO selalu menggunakan risk assessment atau taksiran resiko dalam tahapan protokolnya.
“WHO menggunakan risk assessment. Jadi semua melihat dari ilmu pandemik. Kalau di Indonesia kan selalu pakai satuan waktu, padahal belum tentu dengan satuan waktu penyebaran menurun atau PSBB sudah dicabut,” ungkap Arlan.
“Tetapi intinya kami ingin cabor-cabor mengacu kepada WHO dan IF-nya. Jadi nanti kami akan kumpulkan peraturan IF-nya via cabor. KOI yang akan merangkum,” imbuhnya.
Cabor Susun Protokol Kesehatan
KOI memberikan batas waktu selama dua pekan kepada seluruh cabang olahraga untuk menyusun protokol kegiatan mereka masing-masing selama periode new normal (kenormalan baru).
Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, mengatakan bahwa masukan dari cabang olahraga sangat dibutuhkan KOI dalam menyusun protokol kesehatan yang nantinya direkomendasikan kepada pemerintah.
“Kami masih meminta masukan dari cabor untuk nanti kami kompilasi dan kategorikan agar bisa menjadi rekomendasi resmi dari KOI kepada pemerintah. Waktunya selambat-lambatnya dua pekan,” ujar Oktohari saat telekonferensi pers selepas Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Jakarta, Senin (8/6/2020) kemarin.
Protokol kesehatan yang nantinya dihasilkan tidak hanya bakal menjadi panduan pelaksanaan kegiatan latihan selama periode new normal, namun juga menjadi acuan tiap cabang olahraga saat mengikuti kegiatan maupun ketika menjadi tuan rumah kejuaraan.
“Protokol ini bukan sekadar untuk melaksanakan proses latihan, tapi juga untuk kita ketika ke kejuaraan dan saat menjadi tuan rumah kejuaraan,” imbuh Oktohari.
Penulis: Oryza Aditama
Editor: Iswara N Raditya