Menuju konten utama

Propam Polri Meneliti Penyebab Pelanggaran Anggotanya Makin Tinggi

Divisi Propam Polri bersama tim akademisi independen sedang melakukan penelitian penyebab meningkatnya pelanggaran anggota kepolisian.

Propam Polri Meneliti Penyebab Pelanggaran Anggotanya Makin Tinggi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers saat bersilaturahmi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama tim akademisi independen sedang melakukan penelitian penyebab meningkatnya pelanggaran anggota kepolisian.

“Sehingga dengan data yang tepat melalui penelitian dan survei akurat, dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam Rakernis Divpropam Polri, Selasa (13/4/2021).

Ada dua tujuan penelitian yakni jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, polisi menargetkan dapat memperkirakan jumlah pelanggaran, mengidentifikasi dan memetakan pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.

Kemudian, sasaran jangka panjang yaitu untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Divpropam, menganalisis faktor yang mempengaruhi dan penyebab terjadinya pelanggaran.

“Dan yang tidak kalah penting adalah bisa menciptakan formula yang tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” sambung Sambo.

Berdasarkan data jenis pelanggaran per April 2021, ada 147 personel melakukan pelanggaran pidana; 279 melanggar kode etik profesi Polri; dan 536 pelanggaran disiplin.

Rakernis ini dimulai sejak kemarin, Sambo menyatakan jajarannya telah diberikan pengetahuan tentang hak asasi manusia, ilmu komputer, maupun aturan hukum. Dia berharap usai kegiatan ini, para anggota Propam Polri dapat menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik anggota kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik soal penelitian ini. Menurutnya, hal ini dapat mencari tahu jenis dan latar belakang masalah, lalu bisa memutuskan metode penindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran tersebut.

“Karena penyimpangan-penyimpangan itu tentu ada berbagai macam latar belakang dari beberapa pendapat ahli, mungkin karena pengaruh lingkungannya, kepepet, karena situasi yang ada di dalam dan di sekitarnya atau memang karena yang bersangkutan labil dan mudah terpengaruh sehingga hal negatif juga dengan mudah dapat (dilakukan),” terang dia.

Kapolri Sigit juga mengingatkan agar Polri tak merasa paling pintar dan paling benar hingga tak mau menerima saran dan kritik dari pihak di luar kepolisian.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri