tirto.id - Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa puluhan personel Shabara terkait dugaan penganiayaan anak berinisial AM (13). Dugaan penganiayaan itu diketahui dari hasil pemeriksaan medis usai jasadnya ditemukan di bawah jembatan Kuranji.
“Untuk 30 personel yang sudah diminta keterangan,” ungkap Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024).
Suharyono menerangkan, hingga saat ini belum ada anggota yang dilakukan penempatan di tempat kusus. Namun, dia memastikan proses para anggotanya akan dilakukan dalam pengawasannya dan secara profesional.
“Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana. Sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini,” tutur Suharyono.
Di sisi lain, dia juga membuka ruang bagi semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan sebagai bentuk transparansi.
Dia memastikan, apabila benar ada anggota yang terbukti, maka sanksi tegas akan diberikan. Namun, publik dimohon mempercayakan pengungkapan kasus ini hingga tuntas.
“Yang jelas kita akan kawal penuh kasus ini, bagaimana kelanjutan ini akan terus kita sampaikan kepada media,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda memastikan bahwa asistensi penuntasan perkara yang ditangani Polresta Padang sudah dilakukan. Bahkan, Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) sudah turut serta mendampingi penanganan perkara demi membuktikan ada atau tidaknya penyiksaan yang dituduhkan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi S memastikan, pihaknya akan membuat terang pernyataan yang berbeda dari para pelaku tawuran kepada penyidik dengan LBH.
"Propam sudah. Nanti rencananya LBH itu akan kami panggil," ujar Dwi saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (23/6/2024).
Di sisi lain, Wakapolres Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, personel kepolisian hanya melakukan penindakan kepada para remaja yang hendak melakukan tawuran. Bahkan, anak dan orang dewasa yang sempat ditangkap itu membawa sejumlah senjata tajam (sajam).
Ruly menyebut, belasan anak dan orang dewasa itu membuang sajam di jalanan saat hendak dibubarkan. Sehingga, hanya satu orang dewasa yang kedapatan kepemilikan sajamnya dan dilakukan penahanan kepada.
Terdapat 18 anak dan orang dewasa yang ditangkap, salah satunya adalah A yang membonceng korban AM. A mengaku, AM loncat ke bawah kolong jembatan Kuranji.
"Yang bersangkutan menerangkan, pada saat dilakukan pengamanan oleh petugas, ada sempat tercuat kalimat dari korban yang isinya mengajak A untuk melompat. Saksi memilih menyerahkan diri, sehingga terhadap A, petugas mengamankannya bersama belasan orang," ucap Dwi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang