Menuju konten utama

Profil Ong Beng Seng: Crazy Rich Diduga Korupsi di Singapura

Profil Ong Beng Seng, crazy rich asal Malaysia yang diduga terlibat korupsi di Singapura.

Profil Ong Beng Seng: Crazy Rich Diduga Korupsi di Singapura
Ilustrasi Singapura. foto/istockphoto

tirto.id - Ong Beng Seng, tengah menjadi sorotan usai diduga terseret kasus korupsi yang berkaitan dengan perhelatan Formula One (F1) Singapura. Dia adalah pengusaha properti ternama sekaligus orang terkaya Singapura.

Diwartakan Al Jazeera, Badan Anti Korupsi Singapura telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Ong Beng Seng terkait hubungannya dengan Menteri Transportasi S. Iswaran soal dugaan kasus korupsi.

Sebelumnya, pada Selasa, 11 Juli 2023, Ong Beng Seng dan Menhub Singapura S. Iswaran sempat ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Namun keduanya dibebaskan dengan jaminan 100 ribu dolar Singapura dan menyerahkan paspornya usai kembali ke Singapura.

Kasus korupsi yang menyeret Ong Bang Seng ini terkait penyelidikan korupsi politik paling serius di Singapura, sejak Ong berhasil membawa perhelatan balapan bergengsi di dunia yakni Formula 1 ke Singapura.

Namun demikian, Hotel Properties Limited milik Ong Beng Seng, membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada bosnya itu.

Profil Ong Beng Seng

Mengutip Strait Times, Ong Beng Seng merupakan pria 77 tahun kelahiran Teluk Intan, Malaysia tahun 1946. Dia berpindah kewarganegaraan ke Singapura pada 1950 silam.

Setelah pindah ke Singapura, Ong Bang kecil menimba ilmu di Anglo-Chinese School. Dia mendapat gelar di bidang asuransi dari Inggris.

Karier Ong Bang Seng dimulai ketika memulai pekerjaan pertamanya di bidang penjaminan emisi dan pialang asuransi internasional di Eropa, London, dan Asia Tenggara.

Dia mulai menemui kesuksesan pada saat bergabung dengan Motor & General Underwriters Investmen Holding pada akhir tahun 1960-an.

Ong kemudian mencari celah bisnis untuk semakin memperlebar sayapnya. Hal ini didorong pada saat Ayah Ong menikahi Ibu Christina Fu, seorang pengusaha wanita terkemuka di tahun 1972.

Tiga tahun berselang, Ong bergabung dengan Kuo Internasional, sebuah perusahaan perdagangan minyak milik ayah mertuanya, yakni Peter Fu.

Di perusahaan tersebut, Ong mampu menghasilkan jutaan dolar usai sukses memprediksi naik turunnya harga minyak secara akurat. Hasil itu membantu Ong membiayai investasi dan pengembangan properti yang dilakukannya di kemudian hari.

Nama Ong Beng Seng semakin jadi perhatian di kalangan pebisnis usai di tahun 1980 ia mendirikan HPL, sekaligus mengakuisisi sejumlah hotel dan properti di lokasi-lokasi strategis di Singapura seperti Orchard Road.

Sekitar tahun 2008, Ong Bang Seng semakin mendapatkan atensi tinggi dari publik Singapura usai membawa perhelatan bergengsi Formula Satu ke Singapura, yang menjadi ajang balapan F1 pertama dalam sejarah di Singapura.

Selain itu, Ong Bang Seng juga memiliki hak atas Grand Prix Singapura sebagai ketua dan telah menjalin kerja sama hingga tahun 2028.

Berdasarkan perjalanan panjangnya yang kian cemerlang, di tahun 2022 divisi hotel HPL milik Ong Beng Seng mengklaim sudah memiliki portofolio 38 hotel dan resort di 15 negara termasuk di Singapura, Amerika Serikat, Maladewa, dan Italia.

Istri Ong sendiri ikut terjun di dunia bisnis dengan mengelola Como Hotels and Resorts, perusahaan ritel Club 21, serta produsen tas tangan yang terdaftar di London, yakni Mulberry.

Di tahun 2022 lalu, Forbes sempat menobatkan Ong Beng Seng dan istrinya sebagai orang terkaya ke-24 di Singapura. Dalam catatan Forbes tahun 2022, Ong Beng Seng memiliki total kekayaan mencapai 1,7 miliar dolar AS atau setara Rp26,1 triliun lebih.

HPL milik Ong Beng juga resmi menjadi bagian dari konsorsium Temasek yang membeli aset Real Estate Singapura Press Holdings, milik mantan penerbit The Straits Times, seharga 2,8 miliar dolar AS.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto