Menuju konten utama

Profil Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK

Profil Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, yang terjaring OTT KPK baru menjabat tiga bulan.

Profil Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kanan) memimpin acara pengambilan sumpah jabatan Bupati Kolaka Timur yang diucapkan kembali oleh Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur Andi Merya Nur (kiri) di Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Jojon/aww.

tirto.id - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru menjabat tiga bulan.

Andi Merya Nur dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021, di Rumah Jabatan Gubernur.

Perempuan kelahiran Soppeng, 23 Agustus 1984 tersebut terhitung menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur baru selama 99 hari alias sekitar 3 bulan.

Profil Bupati Kolaka Timur Andy Merya Nur

Bupati Andi Merya Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.

Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid maka Andi Merya Nur lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai Bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Andy Merya Nur pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati pada periode sebelumnya yakni 2016-2021. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kolaka Timur selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.

Istri dari Mujeri Dachri Muchlis ini juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Kolaka Timur tahun 2015 dan Ketua Fraksi PPP DPRD Kolaka tahun 2012-2014. Kiprahnya di partai juga pernah menjabat sebagai bendahara DPC PPP hingga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur tahun 2015, sebagaimana dikutip dari laman Pemkab Kolaka Timur.

Saat ini Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.

Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.

"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," ucap dia.

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini. "Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur itu tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur itu kemudian digiring KPK ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan. Bupati tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tengah diperiksa KPK di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, Bupati keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra pada pukul 14.40 WITA.

Bupati Andi Merya Nur keluar mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket abu-abu, mengenakan celana panjang, dan sendal jepit warna hitam didampingi seorang laki-laki yang bergegas naik ke kendaraan roda empat jenis minibus dengan nomor polisi DT-1850-CA.

Bupati bersama lima orang lainnya dibawa ke Bandara Halu Oleo oleh KPK dan dikawal aparat Polda Sultra.

Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan setelah bupati bersama lima orang lainnya diperiksa maka akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan Batik Air sekitar pukul 15.45 WITA.

Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, Dolfi mengaku tidak bisa berkomentar karena menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.

"Hari ini diperiksa dan rencananya akan dibawa ke Jakarta," ujar dia.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri