tirto.id - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan informasi tersebut.
"Semalam sekitar jam 21.00 WITA tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi di Kendari, Rabu (22/9/2021).
Dolfi menyampaikan saat ini Andi Merya Nur masih diperiksa penyidik KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. Dia diperiksa bersama lima orang stafnya.
Sementara itu, KPK belum menyampaikan detail perkara dan siapa saja yang ditangkap di Kolaka Timur. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap masih diperiksa oleh penyidik di lapangan.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.