tirto.id - Prinsip Kimia Hijau merupakan sebuah prinsip yang dicetuskan oleh Paul Anastas dan John C. Warner. Kimia hijau sendiri merupakan sebuah metode yang berusaha untuk mengurangi bahaya dari bahan kimia, namun masih tetap memungkinkan industri memproduksi barang dengan cara efisien dan efektif.
Kajian tentang kimia hijau berfokus pada penerapan prinsip-prinsip kimia untuk merancang, menggunakan, atau memproduksi bahan kimia guna mengurangi pemakaian atau produksi bahan berbahaya.
Pada mulanya prinsip kimia hijau merupakan keinginan untuk meminimalisasi sisa kegiatan atau limbah dan diharapkan dapat didaur ulang dan berdaya guna.
Selain itu prinsip ini juga diterapkan dalam rangka menopang industri yang berkelanjutan atau dapat pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang.
Paul Anastas dan John C. Warner menulis buku Green Chemistry: Theory and Practice yang menjelaskan dan mengenalkan 12 prinsip kimia hijau pada tahun 1998. Dalam buku tersebut dipaparkan 12 prinsip utama kimia hijau yaitu:
1. Mencegah limbah
2. Memaksimalkan nilai ekonomi suatu atom
3. Sintesis kimia yang bahayanya sedikit
4. Mendesain proses yang melibatkan bahan kimia aman
5. Menggunakan pelarut dan kondisi reaksi yang lebih aman
6. Mendesain efisiensi energi
7. Menggunakan bahan baku terbarukan
8. Mengurangi bahan turunan kimia
9. Menggunakan katalis untuk efektivitas
10. Mendesain bahan kimia dan produk yang terdegradasi setelah dipakai
11. Menganalisis secara langsung untuk mencegah polusi
12. Mencegah potensi kecelakaan.
Contoh Penerapan Kimia Hijau
12 prinsip kimia hijau pada dasarnya merupakan kajian terapan yang diharapkan mampu dijalankan di kehidupan sehari-hari dalam berbagai bidang.
Berikut ini adalah beberapa contoh penerapan kimia hijau dalam kehidupan sehari-hari.
1. Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan salah satu penerapan konsep kimia hijau dalam bidang keamanan pangan dalam rangka mengurangi dampak buruk penggunaan zat-zat kimia untuk lingkungan pertanian.
2. Penerapan konsep 3R yaitu reuse (menggunakan kembali), reduce (mengurangi), recycle (daur ulang).
3. Penggunaan energi alternatif yang dapat diperbaharui untuk menggantikan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti biogas, biodiesel, biofuel dan lain-lain.
4. Menggunakan plastik ramah lingkungan yang mudah terdegradasi dan berasal dari produk pertanian seperti jagung, kentang, dan lain-lain.
5. Penggunaan cat yang tidak mengandung VOC (zat yang berbahaya bagi kesehatan dan mudah menguap ke udara) dengan bahan pelarut dari tanaman yang tidak berbau, mudah dibersihkan, dan berdaya tutup baik.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani