Menuju konten utama

Presidential Threshold 20 Persen Membuat Masyarakat Apatis

Menurut Politisi Demokrat, ambang batas Presidential Threshold yang tinggi hanya akan membuat masyarakat apatis.

Presidential Threshold 20 Persen Membuat Masyarakat Apatis
Benny K Harman.foto/antaranews

tirto.id - Partai Demokrat mengatakan Presidential Threshold sebesar 20-25 persen (PT 20) sebagai suatu usaha membatasi tingkat pilihan masyarakat. Untuk itu, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bersikukuh memilih opsi Paket B dengan besaran Presidential Threshold sebesar 0 persen.

Menurut Politisi Demokrat, Benny Kabur Harman yang membacakan keputusan resmi partainya, ambang batas Presidential Threshold yang tinggi hanya akan membuat masyarakat apatis.

"Pemilihan rakyat dibatasi, sehingga menjadi apatis terhadap pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Indonesia," tegasnya Benny K. Harman pada saat berada di rapat paripurna DPR RI ke-32 pada, Kamis (20/7/2017).

Benny mengatakan, Demokrat menilai pemilu legislatif dan pemilu presiden yang diadakan secara serentak pada 2019 tidak cocok menggunakan ambang batas 20-25 persen.

"Karena itu fraksi Partai Demokrat secara tegas menolak penentuan ambang batas terhadap hal itu (Presidential Threshold)," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Presidential Threshold 20-25 persen hanya akan membatasi calon-calon alternatif di pemilu.

"(PT 25 persen) Membatasi dan menutup peluang dalam munculnya calon-calon alternatif dalam konsentrasi pemilu," kata Benny.

Sementara itu, Tifatul Sembiring dari fraksi PKS juga menolak dengan tegas ambang batas presidential threshold sebesar 20-25 persen. PKS tegas menyampaikan hal itu pada kesempatan yang sama dalam pemaparan sikap partai di rapat paripurna DPR.

"PKS memandang bahwa ambang batas (pencalonan) presiden pada pemilu 2019 perlu ditiadakan," katanya.

Sebabnya serupa, menurut PKS, apa yang dibutuhkan dalam pemilu serentak adalah penghapusan ambang batas pencalonan presiden yang dirasa hanya merugikan masyarakat. "Penghapusan presidential threshold membuat pemilu lebih berkeadilan dan semua partai politik dapat mengajukan presiden dan wakil presidennya sendiri," tuturnya.

Sedangkan menurut Teuku Taufiqulhadi dari Partai NasDem menilai bahwa dengan adanya presidential threshold sebesar 20-25 persen sudah cukup untuk mewakili suara masyarakat. "Partai-partai kecil membentuk, bergabung menjadi 5,” katanya.

“Partai-partai kecil berkumpul saja untuk mendukung satu calon 20 persen,” lanjut dia.

Baca juga artikel terkait PARTAI DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto