Menuju konten utama

Presiden Minta Pemerkosa YY Dihukum Berat

Presiden meminta pelaku pemerkosa YY dihukum berat.

Presiden Minta Pemerkosa YY Dihukum Berat
Ilustrasi trauma korban pemerkosaan. foto/shutterstock

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus terhadap kasus pemerkosaan brutal terhadap gadis YY (14) yang dilakukan 14 remaja tanggung brandalan di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (2/5) bulan lalu. Presiden meminta pelaku dihukum berat.

“Kita semua berduka atas kepergian YY yg tragis. Tangkap & hukum pelaku seberat-beratnya,” tulis Presiden Jokowi dalam ciutannya melalui akun twitternya @Jokowi, yang diunggahnya pada Rabu (4/5/2016).

Presiden Jokowi juga menegaskan, perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan.

Pantauan Tirto.id, hingga tulisan ini diunggah, tweet Presiden Jokowi tersebut sudah diretweet sebanyak 1300 kali.

Sebagaimana diketahui korban YY diperkosa saat dirinya pulang sekolah pada sekitar pukul 13.00 WIB. Ia dicegat kelompok remaja brandal yang tengah pesta tuak, di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Di situ sepi, kemudian ya terjadilah pemerkosaan itu secara bergiliran,” kata Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno.

Keempat belas pelaku tidak hanya memerkosa YY secara bergiliran. Ketika korban melakukan perlawanan, mereka memukul YY hingga tewas. Bahkan kejinya, setelah tewas pun, pelaku malah kembali bergiliran memperkosa YY.

“Setelah puas, mereka meninggalkan jasad Y begitu saja di kebun tempat mereka mabuk,” kata AKBP Sudarno.

Korban ditemukan warga dan polisi dalam kondisi sudah membusuk pada Senin (4/4). Dalam pencarian korban itu, ada di antara pelaku ada yang berpura-pura untuk ikut mencari korban.

Polisi akhirnya membekuk pemuda berandalan itu Minggu 10 April 2016. “12 Pelaku ditangkap tanggal 10 April,” kata Sudarno seraya menambahkan 2 pelaku lainnya masih buron.

Sejumlah pihak baik dari kalangan pendidik, tokoh masyarakat, politisi, dan pejabat telah menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan aksi brutal dan keji itu dihukum seberat-beratnya, demikian situs setkab.id melaporkan.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN TERHADAP ANAK atau tulisan lainnya dari Agung DH & Agung DH

tirto.id - Hukum
Penulis: Agung DH & Agung DH
Editor: Agung DH