Menuju konten utama

Pramono Dukung Rencana Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

Pramono menilai, pembatasan pembangunan vila tidak boleh hanya menyasar warga Jakarta, melainkan juga semua pihak yang ingin membangun vila di Puncak.

Pramono Dukung Rencana Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) bersama Ketua Umum PSSI yang juga Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Sekjen Perbasi Nirmala Dewi (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, mendorong penerapan pembatasan pembangunan vila di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pramono menilai, pembatasan tersebut dapat menjadi upaya pencegahan musibah banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya yang terjadi akibat air kiriman dari Puncak.

“Memang saya termasuk yang akan memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk membatasi vila-vila yang ada di Puncak atau di manapun yang dibangun baru-baru,” ujar Pramono kepada para awak media di Gedung Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

“Hal ini terlihat dari beberapa banjir yang terjadi, terutama yang terakhir kemarin, curah hujan itu tidak lagi di atas Danau Ciawi dan Sukamahi, tetapi di bawahnya. Dan itu sebagian sudah menjadi area publik, area yang dijadikan vila, kemudian penginapan,” lanjutnya.

Pramono menyebut, pembatasan pembangunan vila ini tidak hanya dibebankan kepada para warga Jakarta saja, melainkan juga kepada seluruh warga dari daerah manapun yang berniat melakukan pembangunan di kawasan Puncak.

“Siapapun itu yang akan membangun, bukan hanya warga Jakarta, warga dari manapun harus dibatasi,” tutur Pramono.

Sebelumnya, pemerintah menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar alih fungsi lahan, Kamis (6/3/2025) lalu.

Penyegelan dilakukan Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata yang disegel tersebut.

"Jadi, indikasi pidananya sudah ada. Jadi, kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur," kata Hanif pada Kamis (6/3/2025), dikutip dari Antara.

Hanif menambahkan, penyegelan ini sedianya akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta.

"Kita di segmen satu dari DAS Ciliwung. Nah, segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor, kemudian segmen ke dua ada di Kota Bogor, segmen tiganya Kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enemnya di Daerah Khusus Jakarta," terangnya.

Baca juga artikel terkait PUNCAK atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Politik
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher