tirto.id - Berdasarkan peta zonasi risiko COVID-19 di pulau Jawa dan Bali per 17 Januari 2021, terdapat 52 kabupaten/kota yang masuk zona merah (risiko tinggi) atau jumlahnya meningkat dibandingkan pekan sebelumnya. Menurut Satgas Penanganan COVID-19 ini menunjukkan bahwa PPKM di wilayah tersebut mesti terus dioptimalkan.
Dalam data Satgas Penangananan COVID-19 zona merah Pulau Jawa-Bali sempat mengalami penurunan mingguan pada 3 Januari 2021 menjadi 32 kabupaten kota, diikuti 89 kabupaten/kota zona oranye (risiko sedang), dan 7 kabupaten/kota zona kuning (risiko rendah).
Namun, dalam 2 pekan terakhir, tren perkembangannya selalu meningkat. Dalam pekan 10 Januari 2021, terdapat 39 kabupaten/kota zona merah, atau bertambah 7 dari minggu sebelumnya, diikuti 83 kabupaten/kota zona oranye, dan 6 kabupaten/kota zona kuning.
Dalam data terbaru, pekan 17 Januari 2021, jumlah kabupaten/kota yang masuk zona risiko tinggi naik kembali jadi 52 kabupaten/kota, sementara 68 kabupaten/kota zona oranye, lalu 8 kabupaten/kota zona kuning.
"Ini berarti hampir setengah zona merah di Indonesia berasal dari Pulau Jawa dan Bali. Sebagai informasi, zona merah di Indonesia saat ini berjumlah 108 kabupaten/kota," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Gedung BNPB Kamis (21/1/2021) yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali di 73 kabupaten/kota, per 10 Januari 2021, terdapat 28 kabupaten/kota zona merah, 42 kabupaten/kota zona oranye, dan 3 kabupaten/kota zona kuning.
Pekan berikutnya, terjadi kenaikan jumlah wilayah risiko tinggi, karena 39 kabupaten/kota masuk zona merah (bertambah 10 wilayah), di samping 30 kabupaten/kota zona oranye, dan 4 kabupaten/kota zona kuning.
Masa PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Menurut Satgas Penanganan COVID-19, hasil penerapan intervensi ini membutuhkan waktu, bisa terlihat pada minggu ketiga sejak PPKM diberlakukan. Penerapan PPKM yang disiplin dan serius akan membuat peta zonasi risiko bergeser ke arah yang lebih baik.
"kebijakan intervensi pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali, masih harus terus dioptimalkan. Kita masih memiliki harapan besar pada intevensi pembatasan kegiatan ini," papar Wiku dikutip laman covid19.go.id.
Jumlah 108 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk zona merah adalah angka terbesar, sama pada saat peta zonasi risiko pertama kali digunakan sebagai salah satu indikator penanganan tingkat kabupaten/kota pada 31 Mei 2020 lalu.
Meski demikian, dari 108 kabupaten/kota zona merah, ada 18 kabupaten/kota yang berpotensi keluar dari zona merah ke zona oranye (zona sedang). Sebagai catatan, sebuah kabupaten/kota masuk ke zona merah jika skornya ada di bawah 1,81. Sementara itu, zona oranye diterapkan untuk daerah dengan skor 1,81 sampai 2,4.
Indikator yang digunakan dalam penetapan sebuah wilayah masuk ke zona risiko tertentu adalah epidemiologi, pelayanan kesehatan dan kesehatan masyarakat.
18 kabupaten/kota zona merah yang skornya mendekati zona oranye (skor 1,76 hingga 1,8) adalah sebagai berikut.
- Kota Bandar Lampung (Lampung),
- Kota Tangerang Selatan (Banten),
- Jakarta Timur (DKI Jakarta),
- Kota Tasikmalaya (Jawa Barat),
- Bandung Barat (Jawa Barat),
- Kebumen (Jawa Tengah)
- Banyumas (Jawa Tengah),
- Gunung Kidul (DIY),
- Mojokerto (Jawa Timur),
- Kota Bima (NTB),
- Sumba Timur (NTT),
- Barito Timur (Kalimantan Tengah),
- Berau (Kalimantan Timur),
- Kota Mobagu (Sulawesi Utara),
- Kota Manado (Sulawesi Utara)
- Bolaang Mangondouw (Sulawesi Utara)
- Kota Bau Bau (Sulawesi Tenggara),
- Kota Jayapura (Papua).
Berdasarkan data mingguan Satgas Penanganan COVID-19 per 17 Januari 2021, jika dibuat persentase, jumlah kematian karena pengaruh COVID-19 di Indonesia mencapai 25.987 kasus (2,86 persen) yang berarti di atas rata-rata persen kematian dunia (2,14 persen).
Angka kesembuhan mencapai 736.460 kasus (81,11 persen) atau di atas rata-rata kesembuhan dunia (71,39 persen). Sementara itu, kasus aktif yang mencapai 145.482 orang (16,02 persen) ada di bawah rata-rata dunia (26,48 persen).
Namun, jumlah pemeriksaaan kasus COVID-19 fluktuatif. Hingga pekan ketiga Januari 2021, angkanya 107,69 persen dari standar WHO.
Meskipun vaksinasi COVID-19 sudah dilakukan sejak 13 Januari 2021, hal itu bukan satu-satunya langkah untuk mengakhiri pandemi. Wiku menyebutkan penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama.
"Ingat, sampai sekarang pencegahan yang paling efektif ialah 3M, yaitu memakai masker, menajga jarak dan mencuci tangan," terangnya.
Editor: Agung DH