tirto.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memberikan layanan bimbingan ibadah dan pendampingan bagi jemaah sakit yang dirawat. Para jemaah yang sakit mereka dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) di Madinah dan Makkah.
Juru bicara PPIH Pusat, Akhmad Fauzin mengatakan, pendampingan yang dilakukan petugas bimbingan ibadah untuk jemaah sakit di KKHI dan RSAS antara lain melakukan rekam ibadah jemaah untuk memastikan kelanjutan dan ketuntasan ibadah, melakukan pendampingan ibadah harian, khususnya salat lima waktu.
“Selanjutnya, memberikan motivasi dan penguatan mental spiritual agar ridha, sabar dan ikhlas dalam menjalani proses pengobatan. Bertindak sebagai rohaniwan dengan membantu upaya penyembuhan melalui doa dan bacaan-bacaan kalimah thayyibah,” kata Fauzin di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (07/06/2023).
Ia menuturkan pendampingan ini juga guna memberikan rasa nyaman dan tenang kepada jemaah sakit.
Lalu, bimbingan manasik tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama di Tanah Air. Selama di Tanah Suci, jemaah juga mendapatkan bimbingan manasik, baik dari pembimbing ibadah kloter maupun konsultan ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Panitia telah menunjuk para konsultan ibadah dan pembimbing ibadah untuk memberikan layanan kepada jemaah haji, terkait peribadatan. Konsultan dan pembimbing ibadah, selain ditempatkan di kantor Daker, lainnya di tempatkan di setiap sektor perumahan Jemaah haji, termasuk sektor Masjidil Haram,” ucapnya.
Untuk memudahkan jemaah, lanjut Fauzin, layanan konsultasi ibadah dilakukan secara offline dan online. Secara offline, para konsultan dan pembimbing bertugas memberikan layanan konsultasi ibadah di wilayah sektor masing-masing.
“Secara online, panitia menyebar nomor telepon para konsultan ini kepada semua jemaah melalui PPIH Kloter,” ujarnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri