tirto.id - Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk SMA/SMK dimulai hari ini, Senin (4/6/2018) dan berakhir pada 8 Juni 2018. Dari pantauan Tirto, di beberapa sekolah para orangtua dan calon siswa sudah mendatangi sekolah pilihan masing-masing.
Penerimaan siswa baru juga dimulai di SMA 1 Depok, Senin (4/6/2018). Dalam pantauan hingga 07.00 WIB, para orangtua sudah tiba di sekolah bersama calon siswa sebelum pendaftaran dimulai.
Pihak petugas sekolah pun sudah sigap menyiapkan daftar antrean untuk para pendaftar. Pihak panitia pun menyiapkan jalur penerimaan siswa sesuai rencana jalur masuk.
Salah satu orangtua calon siswa Ifrianti (42) pun mendaftarkan anaknya, Muhammad Dendi F Gozali ke SMA Negeri 1 Depok. Ibu yang bekerja sebagai staf akademik di sekolah swasta itu mendaftarkan anaknya yang lulusan SMP Negeri 1 Depok lewat jalur penerimaan warga setempat.
"Daftar jalur warga setempat. Kebetulan saya lokasi rumahnya di Jalan pemuda Belimbing 3 Depok Lama," kata Ifrianti saat berbincang dengan Tirto, Senin (4/5/2018).
Ifrianti mengaku datang sekitar pukul 06.30 WIB. Ia membawa segala dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran anaknya dengan jalur domisili seperti kartu keluarga, kartu kelahiran, foto, dan surat perjanjian.
Berbeda dengan orangtua lain, ada beberapa calon siswa yang tidak datang saat pendaftaran sekolah. Ia menerangkan, pihak sekolah sudah menginformasikan kalau calon siswa tidak perlu hadir saat pendaftaran. "Kalau mau dibawa silakan, [tapi] anaknya enggak dibawa juga enggak apa-apa. Tapi kalau dibawa harus pakai pakaian sekolah yang rapi. Kalau memang harus dibawa ya nanti saya telepon," kata Ifrianti.
Walau terlihat banyak pendaftar, Ifrianti optimistis anaknya bisa diterima di sekolah pilihan yang diminati melalui jalur warga penduduk setempat (WPS). "Harus yakin ya tetap semua yang menentukan Allah tapi kan karena keyakinan kita insyaallah," kata Ifrianti.
Penerimaan siswa baru tahun ini berbeda dengan penerimaan tahun sebelumnya. Di 2018, penerimaan menggunakan sistem zonasi, yakni penerimaan berdasarkan zonasi dalam wilayah dan zonasi di luar wilayah. Untuk di tingkat domisili, penerimaan terbagi atas 5 jalur, yakni jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru dan Anak Berkebutuhan Khusus (PMG dan ABK), warga penduduk setempat (WPS), Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN), dan jalur prestasi. Sementara itu, untuk penerimaan di luar zonasi, siswa yang diterima hanya berdasarkan NHUN dan prestasi saja.
Selain itu, kuota siswa dalam zonasi jauh lebih besar daripada luar zonasi. Sekitar 90 persen kursi diperebutkan oleh para siswa. 90 persen kursi terbagi atas 20 persen untuk KETM, 5 persen PMG dan ABK, 10 persen WPS, 40 persen NHUN, dan 15 persen jalur prestasi. Sementara itu, untuk kursi zona wilayah masing-masing 5 persen.
PPDB kali ini pun berlangsung dalam dua periode. Pada periode pertama, PPDB membuka penerimaan jalur KETM, PMG dan ABK, WPS, dan Prestasi. Penerimaan berlangsung sejak tanggal 4 hingga 8 juni 2018. Pengumuman pendaftaran rencana akan disampaikan pada tanggal 30 Juni 2018.
Sementara itu, penerimaan berdasarkan jalur NHUN berlangsung pada tanggal 5 hingga 10 Juli 2018. Mereka akan diseleksi otomatis lewat sistem PPDB online sejak tanggal 5 hingga tanggal 10 juli 2018. Hasil seleksi PPDB akan diumumkan pada tanggal 12 Juli 2018.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri