tirto.id - Agenda pemeriksaan Buni Yani, Kamis (10/11/2016) ialah memeriksa video Ahok saat bertemu dengan warga kepulauan seribu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto menerangkan pemeriksaan termasuk di dalamnya memeriksa sepuluh orang yang terdiri atas dua orang saksi dan meminta pendapat dari delapan ahli.
"Termasuk di dalamnya seperti itu, tentunya hal-hal yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan (Buni Yani)," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis, (10/11/2016) seperti dikutip dari Antara.
Terkait kelanjutan kasus Ahok, Bareskrim hari ini juga memeriksa 10 orang terdiri atas dua saksi dan delapan ahli, diantaranya ahli ahama dan bahasa untuk dimintai keterangannya.
"Ada ahli agama dan ahli bahasa tentunya kami akan mintai keterangan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada beliau-beliau yang kami mintai keterangan tentunya kami coba gali selengkap-lengkapnya informasi yang kami perlukan demikian juga informasi yang beliau-beliau miliki," katanya.
Ia berharap minggu depan seluruh rangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan akan dilakukan proses lebih lanjut untuk menentukan status kasus ini.
Buni Yani sendiri memberi keterangan bahwa ia membawa video Ahok yang ia unggah dalam pemeriksaan kali ini.
"Di handphone saya ada," ucap Buni yang datang pada pukul 09.30 WIB di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama dengan tim pengacaranya.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh