Menuju konten utama

Polri-Kemenlu Tunggu Izin Jenazah 2 WNI Korban Mutilasi Dipulangkan

Polri dan Kemenlu RI masih menunggu izin pengembalian dua jenazah korban mutilasi di Malaysia yakni Nuryanto dan Ai Munawaroh. 

Polri-Kemenlu Tunggu Izin Jenazah 2 WNI Korban Mutilasi Dipulangkan
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Polri masih menunggu izin pengembalian dua jenazah korban mutilasi di Malaysia yakni Nuryanto dan Ai Munawaroh.

Senior Liaison Officer (SLO) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengajukan surat izin tersebut.

“Kami telah mengajukan izin untuk pengembalian dua jenazah, tapi sampai hari ini masih menunggu jawaban dari Polis Diraja Malaysia (PDRM),” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (11/3/2019).

Ia menambahkan jika pihak PDRM sudah merasa cukup dengan proses penyidikan, maka pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia bersama Kemenlu akan memfasilitasi pengembalian jenazah asal Bandung itu.

Selain itu, dua warga negara Pakistan yang diduga sebagai pembunuh Nuryanto dan Ai masih ditahan oleh kepolisian berkaitan dengan masalah imigrasi. PDRM juga masih mengejar aktor intelektual peristiwa tersebut.

“PDRM masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap aktor intelektual,” kata Dedi.

Nuryanto diketahui beralamat di Kampung Ciodeng Timur, RT 03 RW 08, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019 untuk urusan bisnis.

Menurut data tiket Maskapai Air Asia, seharusnya Nuryanto pulang ke Indonesia pada 23 Januari, namun sehari sebelum penerbangan nomor telepon selulernya tidak dapat dihubungi.

Pada 26 Januari sekitar pukul 16.00 waktu setempat, warga menemukan tiga bungkus plastik di daerah Distrik Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, mereka lalu melapor kepada kepolisian Malaysia.

Dari penyelidikan polisi Malaysia kantong plastik itu berisi potongan tubuh manusia. Belakangan diketahui bagian tubuh itu milik Nuryanto dan Ai Munawaroh. Hasil tes DNA juga menyimpulkan kedua jenazah itu milik para korban.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri