tirto.id - Kayanma Polri Kombes Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjelaskan penyebab isu gedung Baintelkam Bareskrim Polri kebakaran. Insiden bermula pukul 20.00 WIB, Kamis, 24 November 2022.
“Terjadi korsleting. Tukang memindahkan baterai (UPS) yang ada di Baintelkam (karena) gedung itu mau dibongkar,” kata dia ketika dihubungi, Kamis. “Sehingga menimbulkan korslet, bukan kebakaran.”
Ada gesekan dari baterai itulah yang menyebabkan arus pendek. Kemudian petugas piket yang berjaga sempat menangani korsleting itu, lalu muncul asap.
“Asap yang terkumpul itu karena ruangan tertutup,” sambung Yudhi. Maka pemadam kebakaran membantu mengeluarkan asap dari ruangan tersebut.
Saat kejadian, gedung Baintelkam kosong karena direncanakan akan dibongkar tahun depan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kasus gedung aparat penegak hukum terbakar pernah terjadi kepada Kejaksaan Agung.
Kobaran api di gedung Korps Adhyaksa dimulai pada 22 Agustus sekira pukul 18.15 dan berhasil dipadamkan pukul 6 esok harinya. Berdasar hasil penelusuran, korsleting bukanlah pemicu utama bangunan itu terbakar, namun nyala api terbuka (open flame).
Berdasar keterangan ahli, nyala api terbuka itu bisa disebabkan dua hal yakni bara api atau penyulutan api. Karena temuan itulah penyidik menggaet pasal alternatif dalam perkara ini.
Api muncul di Aula Biro Kepegawaian itu diketahui oleh saksi mata yang melihat api pertama kali, saksi yang memadamkan, dan saksi yang berada di bangunan itu pada malam kejadian.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky