tirto.id - Polisi Republik Indonesia (Polri) menyatakan tiga suporter asal Indonesia yang ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia bukanlah teroris. Polisi memastikan hal tersebut setelah melakukan komunikasi dengan liaison officer (LO) dan Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Ketiga suporter yang ditahan usai pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019) kemarin adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin.
"Jadi kami lakukan pengecekan ulang ke sana [Malaysia] bahwa yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan berkaitan dengan terorisme. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme," Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Argo menjelaskan penangkapan tersebut berawal ketika ketiga Warga Negara Indonesia (WNI) itu mengunggah konten yang diduga akan melakukan aksi teror melalui akun Facebook-nya.
Kemudian pihak Kepolisian Malaysia pun langsung menangkap dan memeriksa tas terduga saat menyaksikan laga antara Malaysia vs Indonesia.
Lalu polisi pun menggeledah tas dan menyita tas ketiga suporter Timnas Indonesia itu. Namun saat disita oleh Kepolisian Malaysia, salah satu WNI itu telah menghapus akun Facebook-nya.
"Artinya menghapus Facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan, jadi Facebook-nya sudah dihapus. Kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," terang dia.
Saat ini kata Argo, Polri masih terus berkomunikasi dengan LO dan Kepolisian Kerajaan Malaysia dalam menangani kasus tersebut. Argo mengatakan saat ini ketiga orang suporter Timnas itu masih dimintai keterangan lebih lanjut.
"Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Irwan Syambudi