Menuju konten utama

Polisikan 17 Tokoh Kubu Prabowo, Farhat: Kami Yakin Naik Penyidikan

Farhat Abbas meyakini laporannya terkait dugaan keterlibatan Prabowo dan 16 orang lain dalam penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet akan naik ke penyidikan. 

Polisikan 17 Tokoh Kubu Prabowo, Farhat: Kami Yakin Naik Penyidikan
Farhat Abbas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Farhat Abbas hari ini memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi ihwal laporannya soal dugaan keterlibatan 17 tokoh di kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Setelah memenuhi panggilan penyidik, caleg PKB tersebut mengaku optimistis kasus yang ia adukan itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Kami yakin [kasus] ini akan naik ke penyidikan dan Prabowo akan dipanggil [kepolisian] untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” kata Farhat di Jakarta pada Selasa (23/4/2019).

Farhat menuduh Prabowo terlibat dalam penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet sebab Capres 02 itu pernah menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada 2 Oktober 2018.

Saat itu, Prabowo sempat mengungkapkan kecurigaan soal ada motif politik di balik penganiayaan Ratna. Hal itu dinyatakan Prabowo sebelum Ratna mengaku berbohong soal isu penganiayaannya.

Selain Prabowo, 16 orang lain yang dipolisikan oleh Farhat adalah Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S Deyang, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Menurut Farhat, dirinya melaporkan 17 orang itu ke kepolisian karena menilai penyebaran isu Ratna mengalami penganiayaan merugikan masyarakat, dan juga dirinya yang berada di kubu Jokowi.

“Yang dirugikan kebohongan yaitu masyarakat, kemudian saya sebagai caleg yang merupakan koalisi pendukung Jokowi. Kalau ini tidak diungkap polisi saat itu, maka masyarakat akan tergiring untuk memusuhi Jokowi dan TKN,” ujar Farhat.

Hoaks itu, lanjut dia, juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap parpol koalisi pendukung Jokowi di Pilpres 2019.

Dia juga menuding belasan orang itu menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet dengan niat untuk menyudutkan Jokowi dan pemerintahannya melalui kampanye hitam.

Farhat menambahkan penyidik baru meminta klarifikasi dari dirinya sebagai pelapor pada hari ini lantaran sebelumnya masih ada proses pembuktian dalam kasus Ratna. Farhat tercatat sudah melaporkan kasus ini ke polisi pada Rabu (3/10/2018).

“Itu bertahap. Ada pembuktian, tidak berhenti,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait HOAKS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom