Menuju konten utama

Polisi Ungkap Modus Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot

Dua terduga pelaku perampokan dan penembakan terhadap Davidson Tantono (30) ditangkap Polisi dan berhasil diungkap modus perampokan di SPBU Daan Mogot.

Polisi Ungkap Modus Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot
Ilustrasi perampokan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Polisi telah menangkap dua terduga pelaku dalam kasus perampokan terhadap Davidson Tantono, warga Kelapa Dua, Tangerang di SPBU daerah Daan Mogot, Cengkareng beberapa waktu lalu. Kedua terduga pelaku tersebut pun mempunyai peran berbeda dalam aksi perampokan tersebut.

"Jadi untuk pelaku yang kami amankan saat ini, adalah pelaku yang memantau di bank itu, yang menggambarkan dan kemudian pelaku yang menancapkan atau menyebarkan paku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Argo mengatakan, modus kelompok ini diawali dengan pemantauan dari pelaku yang bertugas mencari korban. Pelaku ini akan mencari korban yang membawa uang dalam jumlah banyak dan minim pengawalan. Begitu mendapat korban, sang mata-mata melaporkan kepada rekannya yang bertugas untuk mengempeskan ban kendaraan si korban. Paku yang digunakan pun paku modifikasi sehingga korban akan berhenti sesuai di tempat tertentu.

"Jadi berapa menit gitu, pelaku sudah mempelajari. Nanti kempesnya sampai di mana dia sudah tau. Jadi kemudian nanti nanti ada yang membuntuti, ada yang memberi tahu 'Pak, bannya kempes'. Lalu untuk yang kemarin, korban ini tak menghiraukan bannya kempes, tetap dia berjalan terus mencari tempat ramai dan masuk SPBU," kata Argo.

Argo menerangkan, pelaku perampokan ini merupakan residivis dalam perampokan. Mereka sudah melakukan lebih dari satu kali dengan metode yang sama.

"Pelaku tersebut sudah melakukan kegiatan lebih dari 10 kali kegiatannya. Tidak hanya di Jakarta, namun juga di luar Jakarta. TKP-nya banyak, sedang kita telusuri. Dari Jakarta ada, luar Jakarta ada," kata Argo, seperti diberitakan Antara.

Mantan Kapolres Nunukan ini mengaku, polisi sudah menyita barang bukti berupa proyektil senjata, SIM dan identitas korban untuk mendalami perkara ini. Mereka pun sudah memeriksa saksi perkara.

Sayang, saat ditanya mengenai identitas dan pasal yang disangkakan, Argo tidak menjawab. Ia pun belum mau menyebut sangkaan pasal yang dilanggar kepada publik.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini pun belum bisa merinci jumlah pelaku aksi perampokan dengan kerugian hingga Rp350 juta. Bahkan, ia belum bisa menjawab adanya kemungkinan keterlibatan pegawai bank dalam aksi perampokan. Permasalahan senjata yang digunakan pun masih belum mau diungkap kepada publik. Ia mengatakan polisi masih melakukan pendalaman dan pengejaran sehingga akan dipaparkan kepada publik.

"Ada ya nanti akan kami rilis kalau lengkap. Ini data awal saja. Dengan harapan anggota masih bekerja di lapangan," kata Argo.

Baca juga artikel terkait PERAMPOKAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri