Menuju konten utama

Polisi Tindak 60.047 Pelanggar Selama Ops Keselamatan

Pada 4 hingga 15 Maret 2024, Polri menindak secara manual 53.656 pelanggar dan ETLE (tilang elektronik) 13.373 pelanggar selama Ops Keselamatan 2024.

Polisi Tindak 60.047 Pelanggar Selama Ops Keselamatan
Petugas Kepolisian memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin (18/9/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

tirto.id - Polri menyatakan 60.047 pelanggar ditindak selama Operasi Keselamatan 2024 yang digelar seluruh jajaran polda. Operasi tersebut sudah digelar sejak 4 Maret 2024 hingga hari ini, Jumat (15/3/2024).

“Penindakan secara manual 53.656 pelanggar dan ETLE (tilang elektronik) 13.373 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Menurut Trunoyudo, untuk pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan roda dua paling banyak adalah tidak menggunakan helm SNI, yakni 22.281. Sementara, pelanggaran pengguna kendaraan roda empat paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, yakni 7.077.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas,” ungkap Trunoyudo.

Lebih lanjut Trunoyudo memaparkan, untuk kecelakaan lalu lintas selama operasi digelar, terjadi 2.553 kejadian. Dari ribuan kecelakaan itu, korban meninggal dunia mencapai 306 orang.

Sementara itu untuk korban luka berat dari ribuan kecelakaan itu mencapai 404 orang. Kemudian untuk korban luka ringan sebanyak 3.249 orang.

"Kerugian materiil Rp6.171.665.456," kata Trunoyudo.

Disebutkan Trunoyudo, untuk jumlah kejahatan, data pada Kamis (14/3/2024) menunjukan 1.673 gangguan kamtibmas. Jumlah kejahatan paling banyak ditindak adalah curat 169, narkotika 113, curanmor 47, judi 10, curas 11 kasus.

Dibeberkan Trunoyudo, jika dibandingkan padasatu hari sebelumnya, jumlah kejahatan itu menurun 6,64%.

Sebagai informasi curat adalah kasus pencurian tanpa tindak kekerasan. Curanmor adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Lalu curas merupakan kasus pencurian dengan kekerasan tindak kriminal.

Ditegaskan Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan. Selain itu, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait namun menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap kedepannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dwi Ayuningtyas