Menuju konten utama

Polisi Temukan Satu Unit Mobil Milik Korban Pembunuhan Bekasi

Pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menemukan satu unit mobil milik korban pembunuhan di Bekasi

Polisi Temukan Satu Unit Mobil Milik Korban Pembunuhan Bekasi
Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios yang menjadi lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd.

tirto.id - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota berhasil menemukan satu unit mobil milik keluarga yang dibunuh.

“Rabu (14/11/2018), sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menemukan satu unit mobil Nissan X-Trail warna silver dengan nomor polisi B 1075 UOG. Mobil itu ditemukan di sebuah rumah di Cikarang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Kamis (15/11/2018).

“Mobil itu berada di sebuah rumah kos di Cikarang,” kataYuwono.

Ketika tim gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota menemukan mobil tersebut, kendaraan itu dalam keadaan kosong. Penemuan itu membuat tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, INAFIS Polda Metro Jaya dan penyidik melakukan olah TKP kendaraan.

“Kami mencari yang ada di dalam mobil. Misalnya ada barang apa dalam mobil yang berkaitan dengan pembunuhan,” jelas Argo.

Selain itu, ia menyatakan semua yang berkaitan dengan korban akan dijadikan barang bukti. Termasuk memeriksa saksi.

“Kami ke TKP, apakah ada barang bukti yang ditinggalkan, misalnya sidik jari atau bekas kaki. Setelah itu berkembang ke pemeriksaan saksi-saksi, siapa yang mendengar dan melihat,” jelas Argo, kemarin.

Labfor akan meneliti secara ilmiah tentang temuan yang berasal dari mobil itu. Lantas kepolisian akan terus mengembangkan kasus dari penemuan tersebut.

“Mudah-mudahan kami dapat mengetahui siapa pelakunya,” ucap Argo.

Sebelumnya, menggunakan poster digital, Polda Metro Jaya meminta masyarakat segera melaporkan bila mengetahui keberadaan mobil tersebut. Kemudian, masyarakat dapat menghubungi Subdit Jatanras atau Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk memberitahukan informasi itu.

Satu keluarga ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan di rumah mereka di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Korban tewas dalam peristiwa yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7). Hingga saat ini kepolisian masih mengusut perkara tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora