Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pembeli Senjata untuk Kelompok Bersenjata Intan Jaya

Paniel Kogoya diduga merupakan pembeli atau pencari senjata kelompok bersenjata Intan Jaya.

Polisi Tangkap Pembeli Senjata untuk Kelompok Bersenjata Intan Jaya
ilustrasi senjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Aparat gabungan menangkap Paniel Kogoya, terduga pembeli senjata api dan amunisi untuk kelompok bersenjata di Papua. Peristiwa itu terjadi di dekat Pasar Sentral Kalibobo, Kabupaten Nabire, sekira pukul 11.30, Senin (19/4/2021) kemarin.

"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata kelompok bersenjata Intan Jaya," ucap Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Sebelum penangkapan, tim memantau Paniel di sekitar pertigaan Jalan Poros, Kalibobo. Kala itu Paniel masih berada di kediamannya. Sekira pukul 09.30, Paniel melintas menggunakan motor sembari membonceng satu anak laki-laki. Lantas tim membuntutinya, Paniel menuju kios untuk membeli sesuatu, lalu kembali ke rumah.

Usai itu, ia angkat kaki. Pukul 11.30, Paniel melintas sambil membonceng seorang rekannya. Mereka hendak menuju ke toko sembako dekat pasar.

"Kemudian tim mengamankan pelaku. Pukul 12.00, tim membawa Paniel Kogoya menuju ke Polres Nabire untuk diperiksa lebih lanjut," sambung Iqbal.

Ia melanjut, Paniel termasuk dalam Daftar Pencarian Orang perihal penjualan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata. Hal ini diketahui usai Satgas menangkap pemilik senjata api yakni DC dan FA pada Oktober 2020. Paniel merupakan buronan dengan nomor DPO/12/I/2021/RES1.17/2021/DITRESKRIMUM tertanggal 9 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan DC, beberapa transaksi senjata api dan amunisi dari Paniel yakni membeli senjata jenis M4 melalui DC pada Juni 2019 senilai Rp300 juta; membeli senjata jenis M16 melalui DC pada Desember 2019 senilai Rp300 juta; serta memesan senjata melalui DC seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.

Kemudian, pada tahun 2017, Paniel menerima satu pucuk jenis M4 dan satu pucuk pistol yang dibeli dari JA. Pistol itu diantar oleh DC ke dekat Gereja Advent Memorial Kalibobo. Setahun berikutnya, Paniel menerima senjata api jenis M16 dari DC dan diantar ke sekitar gereja. Dalam perkara ini, petugas menyita ponsel dan dompet Paniel sebagai barang bukti.

Baca juga artikel terkait SENJATA API ILEGAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto