tirto.id - Polisi menangkap puluhan terduga pelaku perusakan dan penganiayaan serta pembakaran rumah warga di dua desa di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
“Ada 82 terduga [pelaku] kami tangkap,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt ketika dihubungi reporter Tirto, Minggu (9/6/2019).
Saat ini, lanjut dia, polisi masih memeriksa para terduga pelaku guna mengetahui peran serta motif mereka. “Kami fokus ke yang ditangkap,” ujar Harry.
Bentrok antarwarga di Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, menyebabkan satu korban jiwa, dua orang luka-luka dan 87 rumah terbakar.
Berdasar pemeriksaan sementara, pemicu bentrok ialah sekelompok pemuda desa Sampuabalo yang melakukan konvoi kendaraan bermotor di malam takbiran. Rombongan konvoi itu menyinggung warga desa Gunung Jaya sehingga kemudian terjadi bentrokan.
Bentrok antarwarga dua desa itu berlanjut esok harinya, usai salat Idul Fitri. Akibatnya, terjadi pembakaran puluhan rumah. Harry menambahkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka-luka karena karena terkena busur dan parang.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Buton, Ramli Adia mengatakan sekitar 600 warga mengungsi akibat bentrokan itu.
Tidak semua pengungsi itu adalah warga yang kehilangan tempat tinggal karena rumahnya terbakar. Sebab, sebagian warga mengungsi karena ingin mengamankan diri.
Menurut Ramli, sebagian besar pengungsi adalah anak-anak, orang tua dan ibu-ibu berusia di atas 50 tahun. Lokasi pengungsian dipusatkan di Kantor Desa Laburunci (Kecamatan Pasarwajo) dan di Ponimbe serta Kelurahan Kombeli.
"Tapi, saya dengar yang terakhir ada juga yang mengungsi di tempat lain yang kami tidak tahu. Mungkin mereka mengungsi sendiri menginap di rumah keluarganya," ujar Ramli.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom