Menuju konten utama

Polisi Tangkap 2 Terduga Inisiator Demo Jokowi End Game di Semarang

Polda Jateng meringkus dua orang di Semarang, terduga inisiator aksi demo tolak PPKM bertajuk "Jokowi End Game".

Polisi Tangkap 2 Terduga Inisiator Demo Jokowi End Game di Semarang
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng).

tirto.id - Polisi meringkus dua orang di Semarang yang merupakan terduga inisiator yang menyebarkan ajakan aksi demonstrasi tolak PPKM bertajuk "Jokowi End Game" yang akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada hari ini, Sabtu (24/7/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan dua pelaku berinisial N dan B memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi tersebut.

Ia menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B bertugas menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial.

"Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti," katanya.

Menurut dia, perencanaan aksi 24 Juli 2021 tersebut sempat dibahas melalui rapat virtual dengan aplikasi Zoom.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pembicaraan tentang rencana aksi melalui grup aplikasi Whatsapp.

Ia menuturkan dari percakapan di grup Whatsapp tersebut terungkap ajakan aksi di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi COVID-19.

Menanggapi aksi demo tolak PPKM, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) juga meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam seruan aksi "Jokowi End Game" yang ramai di media sosial.

KSP meminta publik lebih mengedepankan kondisi tenaga kesehatan yang kelelahan dalam menangani COVID serta aparat keamanan yang bertugas melaksanakan PPKM darurat.

Juri menegaskan, pemerintah tidak antikritik dan mendengar aspirasi semua pihak. Pemerintah memahami kondisi masyarakat yang mengalami tekanan akibat pembatasan, tetapi semua dilakukan demi menekan kasus dan beban di fasilitas kesehatan.

“Sebagaimana disampaikan Presiden, Pemerintah memahami bahwa kehidupan masyarakat saat ini sedang mengalami tekanan yang tidak ringan, tetapi kebijakan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat harus diambil untuk menurunkan angka penularan COVID-19 yang sedang tinggi dan mencegah lumpuhnya rumah sakit akibat kewalahan menerima pasien,” kata Juri.

Baca juga artikel terkait JOKOWI END GAME atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri