tirto.id -
"Belum sampai ke sana [tes kejiwaan]. Sehat-sehat saja yang bersangkutan, enggak ada ke arah gangguan jiwa," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2019).
Ia berkata demikian, lantaran tersangka mampu memberikan keterangan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski apa yang disampaikannya, diakui Hery, kadang berbeda-beda.
"Biasa, tersangka berbelit-belit menutupi kesalahannya. Kita melihat fakta yang ada di lapangan di TKP, nanti kita sandingkan dengan keterangan tersangka. Saya rasa tersangka sehat ya," ujarnya.
Namun demikian, menurutnya, yang terpenting Jumharyono sudah mengakui perbuatannya.
Tersangka membakar rumahnya demi menutupi pembunuhan istrinya sendiri. Peristiwa nahas itu terjadi di rumah kontrakan pelaku dan korban yang terletak di Jalan Dukuh V RT 10/05 nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka dan korban tinggal di rumah kontrakan bersama dengan seorang bocah berusia 5 tahun.
Sementara itu, menurut Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR, anak tersangka bernama R (5) masih berada di rumah sakit karena luka bakar 70 persen yang dideritanya.
"Korban masih bertahan di Rumah Sakit Kramat Jati, nanti mau dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri