Menuju konten utama

Polisi Selidiki Kasus Pornografi Terkait Konten GIF Whatsapp

Kepolisian ikut menyelidiki kasus pornografi pada keberadaan konten GIF bermuatan materi asusila di WhatsApp dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kominfo.

Polisi Selidiki Kasus Pornografi Terkait Konten GIF Whatsapp
Ilustrasi WhatSapp. FOTO/Getty Images

tirto.id - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelidiki kasus pornografi pada keberadaan konten GIF yang bermuatan materi asusila di aplikasi pesan WhatsApp.

"Polda Metro Jaya meminta konten pornografi itu dihapus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (6/11/2017) seperti dikutip Antara.

Argo mengatakan hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih berupaya mengidentifikasi pihak penyedia yang mengunggah konten GIF WhatsApp pemuat materi pornografi itu.

Dia mengimbuhkan penyidik kepolisian juga mengimbau masyarakat pengguna telepon seluler tidak menyebarluaskan konten pornografi tersebut. Pihak kepolisian, menurut dia, juga mendukung langkah Kemenkominfo untuk memblokir penyebaran konten pornografi pada media sosial lainnya.

Pada hari ini, Kementerian Kominfo mengumumkan telah berkomunikasi via telepon ke content provider global, yaitu Facebook sebagai perusahaan pemilik aplikasi WhatsApp untuk meminta penghapusan konten GIF bermuatan pornografi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan konten GIF bermuatan pornografi di Whatsapp itu berasal dari Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga.

Menurut Semuel, Kementerian Kominfo telah meminta Giphy.com menghapus konten bermuatan GIF bermuatan pornografi itu. Pihak Giphy sudah bersedia melakukan filtering dari searching konten GIF yang masuk kategori asusila dan konten negatif lainnya sehingga tidak terakses dari Indonesia dalam 1 atau dua hari mendatang.

“Dengan Giphy kita sudah melakukan koordinasi, sangat kooperatif sekali, mereka akan membantu pemerintah Indonesia untuk membersihkan konten-konten yang bertentangan dengan perundang-undangan kita,” kata Semuel.

Sementara untuk tenor.com belum memberikan konfirmasi dalam waktu cepat sehingga Kementerian Kominfo melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor. Keenamnya ialah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com dan media1.tenor.com.

Semuel mengimbuhkan pemerintah Indonesia mendesak pengelola WhatsApp memastikan konten GIF bermuatan pornografi tidak muncul lagi pada aplikasi itu.

“Apabila tidak dilaksanakan dalam waktu 2x24 jam maka Kementerian Kominfo akan melakukan tindakan tegas termasuk pemblokiran (WhatsApp),” kata Semuel sebagaimana siaran pers di laman resmi Kementerian Kominfo.

Baca juga artikel terkait KONTEN PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom