tirto.id - Satu orang anggota Polri terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga melakukan pungutan liar kepada warga.
Anggota yang terkena OTT itu adalah Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Sambo karena dugaan pemerasan.
Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurut Argo, kronologis tentang kejadian tersebut masih samar.
"Ya jadi untuk kronologisnya masih didalami oleh Propam dan memang benar kejadiannya di OTT oleh Propam Mabes Polri karena masih kami lakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja apa kronologisnya," tegas Argo di Mapolda Metro Jaya hari Kamis (7/6/2018).
Untuk sementara, Argo juga tidak bisa membeberkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Vernal. Argo menegaskan, polisi juga terus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, dari tangan pelaku, Propam telah mengamankan sejumlah uang.
"Semuanya sudah. Nanti korban pun kami mintai keterangan semua," tegas Argo.
Vernal ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada hari Rabu (6/6/2018). Menurut Kadiv Propam Mabes Polri, Brigjen Martuani Sormin, Vernal masih dalam tahap pemeriksaan.
Kendati demikian, menurut Martuani, Vernal tidak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Bukan di-OTT, diperiksa karena kasus percobaan pemerasan," katanya.
Martuani juga mengatakan bahwa berdasarkan perkembangan terakhir, Rabu (6/6) kemarin, Vernal masih menjalani pemeriksaan. "Diduga penyalahgunaan wewenang dengan meminta sejumlah uang," tegasnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto