Menuju konten utama

Polisi Lakukan Olah TKP Bom Molotov di Kedubes Myanmar

Usai insiden pelemparan bom molotov pada Minggu dini hari, polisi melakukan olah TKP pelemparan bom molotov di Kedubes Myanmar.

Polisi Lakukan Olah TKP Bom Molotov di Kedubes Myanmar
Ilustrasi Bom molotov. [Foto/Shutterstock].

tirto.id - Insiden pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal di Kedutaan Besar Myanmar untuk Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat ini sedang diselidiki pihak kepolisian. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP) pelemparan bom molotov di Kedubes Myanmar.

"Kita mengecek bagaimana dan apakah ada barang bukti lain selain molotov," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.

Argo mengungkapkan peristiwa pelemparan bom molotov di Kedubes Myanmar pada Minggu (3/9/2017) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan sementara, Argo mengatakan orang tidak dikenal melemparkan suatu benda di Kedubes Myanmar untuk Indonesia.

Selanjutnya, petugas yang menerima laporan memeriksa TKP ditemukan botol yang terdapat sumbu dan minyak.

"Jadi dilempar di teras dan menyala, dimatikan anggota," tutur Argo.

Selain mengolah tempat kejadian, petugas kepolisian telah meminta keterangan enam orang saksi guna proses penyelidikan.

Argo menyatakan polisi belum dapat memastikan pelaku menggunakan mobil atau sepeda motor namun seluruh informasi diterima untuk pengembangan.

Satu hari sebelum insiden pelemparan bom molotov ini, sekitar 100 orang dari Masyarakat Profesional bagi Kemanusiaan Rohingnya menggelar demonstrasi depan Gedung Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, Sabtu (2/9/2017). Mereka mendesak Pemerintah Myanmar menghentikan pembantaian pada etnis Rohingnya.

"Mendesak rezim militer dan sipil Myanmar untuk menghentikan kekerasan dan genosida pada etnis Rohingnya," kata Andi Sinulingga saat berorasi, seperti dikutip Antara.

Aksi ini menyerukan negara-negara ASEAN untuk menekan rezim militer Myanmar agar menghentikan kekejaman pada Rohingnya. "Kami mendesak agar status keanggotaan Myanmar di ASEAN dibekukan, Myanmar seharusnya bertanggungjawab memberikan perlindungan pada Rohingnya," tegas Andi.

Selain berorasi, para pedemo pun ingin menempel berbagai poster yang memuat berbagai desakan penghentian genosida etnis Rohingga namun dilarang oleh pihak kepolisian.

Setelah gagal menempel poster bergambar penderitaan etnis Rohingnya, ratusan pendemo dari Masyarakat Profesional bagi Kemanusiaan Rohingnya itu kemudian membakar poster tokoh nasional Myanmar Aung San Suu Kyi.

Baca juga: Kedubes Myanmar di Jakarta Didemo Terkait Genosida Rohingya

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri