Menuju konten utama

Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV terkait Kasus Kerumunan di Petamburan

Rekaman tersebut disita untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara Rizieq.

Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV terkait Kasus Kerumunan di Petamburan
Muhammad Rizieq Shihab menyapa para pengikutnya yang membanjiri jalan menuju kediamannya di sekitar Petamburan, Jakarta pada Selasa (10/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polisi mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi pernikahan putri pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11/2020) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Awi mengatakan rekaman tersebut disita untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," kata dia.

Meski demikian, Awi tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Selain rekaman CCTV, kata dia, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti. "Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu kan sebagai bukti juga," ujarnya.

Dalam perkara ini, tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria serta sejumlah pihak lainnya.

Kerumunan terjadi di sejumlah titik setelah Imam Besar FPI Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Mulai dari kerumunan saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, hingga acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KASUS KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan