Menuju konten utama

Polisi Kejar Pengunggah Konten Provokatif soal Mahasiswa Papua

Meski dihapus, jejak digital unggahan yang viral itu masih dapat dilacak oleh tim. Namun Dedi Prasetyo belum memberitahukan nama akun terduga pelaku tersebut.

Polisi Kejar Pengunggah Konten Provokatif soal Mahasiswa Papua
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Polisi mencari pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video berkonten provokatif dan diskriminatif soal mahasiswa asal Papua di Surabaya, tapi unggahan tersebut telah dihapus.

"Direktorat Siber sudah memprofilkan dan identifikasi pemilik akun, hasil pengecekan hari ini video tersebut dihapus oleh pemilik akun," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/8/2019).

Meski dihapus, jejak digital unggahan yang viral itu masih dapat dilacak oleh tim. Dedi belum memberitahukan nama akun terduga pelaku.

"Kami masih menunggu proses pendalaman akun tersebut," sambung dia. Dedi menyatakan, banyak akun yang menyebarkan isu bohong tentang adanya mahasiswa Papua yang meninggal dunia di Surabaya karena peristiwa itu.

"Itu hoaks, 43 mahasiswa Papua yang diamankan telah dikembalikan ke asrama. Itu kami evakuasi untuk hindari bentrok fisik dengan masyarakat setempat," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, peristiwa dugaan intimidasi dari ormas dan aparat karena mahasiswa Papua dituduh merusak tiang bendera di asrama, Jumat (16/8/2019).

Dedi mengatakan akibat mengetahui hal itu masyarakat mengepung asrama. Bahkan ada ucapan rasis terhadap mahasiswa dari ormas dan aparat. Polisi dan tokoh lingkungan turut datang dan meminta mahasiswa segera menyerahkan diri.

43 mahasiswa digelandang ke Polres Surabaya ihwal dugaan perusakan tiang bendera itu. Aksi represi terhadap mahasiswa Papua juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Ternate, Ambon, Malang, dan Jayapura. Setidaknya 19 mahasiswa Papua terluka dalam kejadian tersebut, sementara lainnya ditangkap kepolisian.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari