Menuju konten utama

Polisi Jadwalkan Periksa Rizieq Shihab di Kasus Konten Porno

Polisi menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan istrinya dalam lanjutan pengungkapan kasus dugaan konten pornografi.

Polisi Jadwalkan Periksa Rizieq Shihab di Kasus Konten Porno
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Tirto.id/Taher

tirto.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa (25/4/2017) dalam kasus dugaan konten pornografi.

"Ya betul jam 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tirto, Senin (24/4/2017).

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menuturkan, Polda Metro Jaya tidak hanya memeriksa Rizieq. Selain itu, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Rizieq, perempuan bernama Emma yang disebut-sebut dalam chat dugaan pornografi, dan Firza Husein.

Agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh penasehat hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera. "Ya besok diperiksa," ujar Kapitra saat dihubungi Tirto, Senin (24/4/2017).

Namun, Kapitra tidak mengetahui secara detail tentang pemeriksaan tersebut. Ia pun tidak mendampingi kliennya lantaran tidak berada di Indonesia.

"Saya lagi di luar negeri," kata Kapitra.

Kasus ini mengemuka pada Ahad 29 Januari 2017 saat sejumlah percakapan yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza beredar di internet. Firza merupakan tersangka dalam kasus dugaan makar. Ia ditangkap polisi menjelang aksi 212, pada 2 Desember 2016 dini hari. Sementara Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, kasus ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Atas tudingan terlibat dalam konten pornografi itu, Rizieq membantahnya. Pada Rabu, 1 Februari 2017, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati dalam kasus dugaan permufakatan jahat, pemimpin FPI itu menyatakan tuduhan kepadanya cuma fitnah.

"Tentang beredarnya ada rekaman fitnah dengan Firza Husein dan saya, itu semua fitnah. Kita tahu Alhamdulillah kemarin bahwa Firza Husein juga sudah sampaikan bantahan melalui jubirnya," kata Rizieq.

Sementara pengacara Firza, Aziz Yanuar mengatakan tudingan itu mengada-ada. Ia bahkan menyebut ada keganjilan dalam kasus Firza-Habib Rizieq ini. Menurutnya, handphone Firza disita oleh kepolisian pada Jumat, 2 Desember 2016 lalu. Dua handphone Firza tersebut dikembalikan baru pada pekan awal Februari.

"Hp disita mana mungkin dia nyebarin. Saya katakan kalau itu benar. Tapi berita dia ngerayu-ngerayu Kiai besar, saya berani jamin klien saya perempuan baik-baik," terang Aziz.

Hingga kini polisi belum menetapkan dalam kasus dugaan konten pornografi ini.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH