Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Kerumunan Pakai Water Canon di Papua: 1 Warga Tewas

Polisi menyebut satu warga meninggal karena terjatuh saat berlari menghindari semprotan water canon yang digunakan untuk membubarkan kerumunan.

Polisi Bubarkan Kerumunan Pakai Water Canon di Papua: 1 Warga Tewas
kabid humas POLDA papua ahmad kamal. FOTO/Antaranews

tirto.id - Seorang warga di Amphibi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura meninggal dunia. Polisi menyebut dia meninggal karena terjatuh saat berlari menghindari semprotan water canon yang digunakan untuk membubarkan kerumunan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kejadian bermula saat terjadi kerumunan Areal Restaurant Tenderloin Kota Jayapura pada Senin (25/5/2020) sore. Kamal menyebut sejumlah orang berkerumun di sana sambil minum minuman keras.

Sekelompok masyarakat tersebut, kata Kamal, tak mengindahkan imbauan petugas untuk menghindari kerumunan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19. Mereka juga tak mengikuti imbauan pemerintah setempat agar tidak berkumpul di tempat umum lebih dari pukul 14.00 WIT.

Pada pukul 17.35 WIT personil gabungan tiba di tempat kejadian dan mengimbau sekelompok masyarakat tersebut membubarkan diri. Namun menurut Kamal karena korban dan para saksi dipengaruhi minuman keras sehingga tidak mendengarkan imbauan petugas.

"Dilakukan tindakan kepolisian dengan cara penyemprotan air menggunakan mobil

(Armoured Water Cannon) kepada sekelompok masyarakat tersebut agar membubarkan diri," kata Kamal melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Tirto, Selasa (26/5/2020).

Saat dilakukan penyemprotan air, korban bernama Justin Dimara (35) menghindari semprotan Water Canon dengan berlari. Korban yang sedang dalam pengaruh minuman keras tidak dapat mengontrol diri sehingga terjatuh.

Kemudian personil gabungan membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Pukul 17.40 WIT, korban tiba di rumah sakit kemudian dibawa ke ruang IGD. Namun pada saat dilakukan penanganan medis korban sudah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala. Ia mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras.

Baca juga artikel terkait MOBIL WATER CANON atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan