Menuju konten utama

Polisi Benarkan Istri Penganiaya Lelaki Stroke Diperiksa Kejiwaan

Polisi membenarkan terduga pelaku penganiayaan Milka (34) terhadap suaminya, Howard (64) yang sedang stroke belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa kejiwaannya.

Polisi Benarkan Istri Penganiaya Lelaki Stroke Diperiksa Kejiwaan
Ilustrasi KDRT. foto/istockphoto.

tirto.id - Beredar video dugaan penganiayaan perempuan terhadap lelaki stroke di media sosial. Akun Twitter @danielht2009 mengunggah video itu.

Berdasar keterangan tertulis kepolisian, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh Milka Florin Juliana (34), istri dari korban yakni Howard Tandean (64).

Akibat peristiwa itu, Milka diperiksa kejiwaannya dan diinapkan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Polisi membenarkan perihal itu.

"Ya, dilakukan observasi selama dua pekan," ucap Kapolsek Penjaringan AKBP Ach Imam Rifai, ketika dikonfirmasi Tirto, Selasa (17/12/2019).

Ia menyatakan terduga pelaku penganiayaan belum ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa itu dilakukan pada 11 Desember lalu, Milka mengirimkan video berdurasi 2 menit 24 detik itu kepada Josin (55).

Pelaku memukuli tubuh dan kepala korban menggunakan tongkat milik korban. Dalam video itu, Milka mengeluh ihwal perbuatan Howard usai ia membersihkan tubuh suaminya. Karena kesal, lantas ia menganiaya korban yang duduk di sofa.

Howard hanya menangis dan tidak dapat membalas. Lalu Josin melaporkan video itu ke Polsek Metro Penjaringan, polisi segera menerjunkan Tim Resmob ke lokasi. Akibat pemukulan itu, pipi kiri Howard sobek. Polisi pun menggelandang Milka ke markasnya guna pemeriksaan awal.

Selanjutnya perempuan itu dibawa ke rumah sakit untuk tes kejiwaan sebelum diputuskan untuk dirawat inap selama dua pekan.